Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terlibat Pencurian Motor, Pelajar di Ruteng Diringkus Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Terlibat Pencurian Motor, Pelajar di Ruteng Diringkus Polisi

By Redaksi25 Januari 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jonatan Korasi (19) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor ditangkap tim Jatanras Polres Manggarai (Foto: Dok. Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Jonatan Korasi (19) asal Waso Bea, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai, NTT diduga terlibat dalam kasus pencurian motor.

Jonatan kemudian berhasil diringkus tim Jatanras Polres Manggarai di Lempe Ruteng, Senin (25/01/2021).

Paur Subag Humas Polres Manggarai
IPDA I Made Mudiarsa menjelaskan, Jonatan merupakan remaja yang berstatus pelajar di salah satu sekolah swasta di Kota Ruteng.

Ia ditangkap setelah sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian motor pada Selasa, 12 Januari 2021 pukul 01.30 Wita. Ia mencuri sebuah sepeda motor Honda jenis Supra Fit dengan nomor polisi EB 4729 AC warna hitam biru.

Saat itu, Fransiskus Paola (47) yang beralamat di Waso Bea, Kelurahan Waso memarkir kendaraan di garasi rumah. Tepat pukul 01.30 Wita, pelaku datang dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup IPDA I Made Mudiarsa.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticlePulih dari Covid-19, Wakil Gubernur NTT Kembali Berkantor
Next Article Performa Bagus, Bupati Nagekeo Pertahankan Dokter Dewi Jadi Kadis Kesehatan

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.