Kefamenanu, Vox NTT-Antonius Ceunfin (72) warga Eerbak, RT 016, RW 007, Desa Oesena, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten TTU tewas mengenakan di tangan anak kandungnya Frederikus Ceunfin, Sabtu (30/01/2021).
Frederikus merupakan anak kandung korban dari istri keduanya. Ia diketahui sudah sejak beberapa tahun lalu mengalami gangguan jiwa.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, pada Sabtu (30/01/2021) sekitar pukul 16.23 Wita, beberapa warga yang sementara mengatap rumah mendengar adanya bunyi suara benturan keras dari arah rumah korban.
Warga juga mendengar pelaku berteriak dan mengeluarkan kata makian.
Mendengar bunyi benturan dan teriakan tersebut, salah seorang warga mencoba untuk mendekati rumah korban guna memastikan kejadian sebenarnya.
Sesampainya di rumah korban, terlihat pelaku sementara berdiri di pintu bagian depan sambil memegang sebatang kayu.
Sementara korban terlihat sudah tergeletak di lantai dalam rumah.
Melihat hal itu, warga tersebut langsung ketakutan dan tidak berani mendekati tempat kejadian untuk memastikan kondisi korban.
Kemudian warga tersebut langsung berlari memberitahukan warga lainnya dan kemufian melaporkan ke Kepala Desa Oesena dan piket Polsek Miomafo Timur.
Saat anggota kepolisian tiba di TKP, terlihat korban sudah tewas bersimbah darah dengan luka pada bagian belakang kepala.
Selain itu pada kepala bagian kiri korban juga terlihat masih tertancap kayu berbentuk papan.
Data lainnya yang berhasil dihimpun, pelaku diketahui sudah menderita penyakit gangguan jiwa sejak dua tahun terakhir.
Sejak mengalami gangguan jiwa, korban dan pelaku diketahui sering bertengkar namun setelah itu kembali berdamai.
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/01/2021), membenarkan adanya kejadian nahas tersebut.
Pasca mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung turun untuk melakukan olah TKP.
Kemudian pihak kepolisian resort TTU pun langsung mengamankan pelaku.
Kasat Sujud pada kesempatan itu juga mengakui pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Namun untuk memastikan hal tersebut, pihak Kepolisian Resor TTU masih akan ke psikiater guna melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
“Pelaku masih diduga alami gangguan kejiwaan, kita ke depan akan ke psikiater untuk tes kejiwaan yg bersangkutan,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba