Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolres Matim Tidak Izinkan Pesta Valentine
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolres Matim Tidak Izinkan Pesta Valentine

By Redaksi14 Februari 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kepolisian Resor Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Sieswanto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Banyak orang merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang setiap tanggal 14 Februari. Hari yang terbilang spesial ini umumnya dirayakan kalangan anak muda.

Di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Hari Kasih Sayang 2021 dilarang untuk dirayakan dalam bentuk pesta-pesta.

Kepala Kepolisian Resor Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Sieswanto menegaskan, pihaknya tidak ada mengizinkan untuk melakukan pesta pada perayaan Valentine Day 2021.

Larang itu menyusul merebaknya angka penularan Covid-19 di wilayah itu.

“Kita akan buatkan sprin kepada personel untuk melaksanakan patroli pada saat malam Valentine. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan terutama membuat kerumunan, maka akan kita bubarkan dan berikan saksi sesuai Perbup Manggarai Timur Nomor 54 Tahun 2020,” ujar AKBP Nugroho, Sabtu (13/02/2021).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M dan tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Hal itu mengingat sudah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Valentine di rumah saja,” imbuh Kapolres Nugroho.

Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba

corona Manggarai Timur Matim Polres Matim Virus Corona
Previous ArticleHari Raya Valentine: Antologi Puisi Melki Deni
Next Article Proyek di Lamba Leda: Dari Upah Pekerja Tidak Dibayar hingga Aspal Rusak Parah

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.