Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolres Matim Tidak Izinkan Pesta Valentine
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolres Matim Tidak Izinkan Pesta Valentine

By Redaksi14 Februari 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kepolisian Resor Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Sieswanto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Banyak orang merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang setiap tanggal 14 Februari. Hari yang terbilang spesial ini umumnya dirayakan kalangan anak muda.

Di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Hari Kasih Sayang 2021 dilarang untuk dirayakan dalam bentuk pesta-pesta.

Kepala Kepolisian Resor Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Sieswanto menegaskan, pihaknya tidak ada mengizinkan untuk melakukan pesta pada perayaan Valentine Day 2021.

Larang itu menyusul merebaknya angka penularan Covid-19 di wilayah itu.

“Kita akan buatkan sprin kepada personel untuk melaksanakan patroli pada saat malam Valentine. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan terutama membuat kerumunan, maka akan kita bubarkan dan berikan saksi sesuai Perbup Manggarai Timur Nomor 54 Tahun 2020,” ujar AKBP Nugroho, Sabtu (13/02/2021).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M dan tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Hal itu mengingat sudah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Valentine di rumah saja,” imbuh Kapolres Nugroho.

Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba

corona Manggarai Timur Matim Polres Matim Virus Corona
Previous ArticleHari Raya Valentine: Antologi Puisi Melki Deni
Next Article Proyek di Lamba Leda: Dari Upah Pekerja Tidak Dibayar hingga Aspal Rusak Parah

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.