Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Gusti Dula Bungkam Soal Pertemuan Pengacara dan Tersangka di Kantor Bupati Mabar
HUKUM DAN KEAMANAN

Gusti Dula Bungkam Soal Pertemuan Pengacara dan Tersangka di Kantor Bupati Mabar

By Redaksi16 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula, (tengah) didampingi Kuasa Hukum, Frans Tulung dan petugas dari Kejati NTT saat tiba di Kejati NTT, Senin 15 Februari 2021. (Foto: Tarsisius Salmon).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Voxntt.com-Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 15 Februari 2021, kemarin.

Kali ini, Bupati Mabar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu oleh tersangka HF dan ZD, dalam sidang praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus jual beli tanah seluas 30 hektare di Keranga Toro Lema Batu Kalo.

BACA JUGA: Bongkar Trik Youtubenya Viral dan Sukses, Begini Cara Jitu Deddy Corbuizer, Youtubers Wajib Paham

Usai diperiksa Kejati NTT, Bupati Dula mengaku bahwa ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu.

Ia mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk HF dan ZD, tersangka keterangan palsu yang ditetapkan Kejati NTT, Kamis, 11 Februari 2021 lalu.

Soal pertemuan di Kantor Bupati Manggarai Barat, pada 15 Januari 2021 lalu antara Bupati, Pengacara Antonius Ali, dua tersangka HF dan ZD yang sudah ditahan Jaksa, Gusti enggan berkomentar.

Gusti bahkan mengaku tidak tahu soal pertemuan itu. Padahal, informasi yang diterima media ini, pertemuan itu ada dan melibatkan Gusti sendiri yang kemudian ikut menyeret istrinya sebagai saksi.

“Saya punya kesibukan lain waktu itu,” ujarnya

Gusti lalu mengarahkan wartawan agar bertanya ke pengacara Antonius Ali soal ada dugaan pertemuan tersebut

“Mesti tanya ke pengacara lah,” ujarnya.

Sementara, Antonius Ali sendiri belum merespon konfirmasi wartawan.

Selama pemeriksaan, Gusti mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. Walau begitu pemeriksaan atas dirinya belum selesai. Ia kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis 18 Februari mendatang.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Boni J

Agustinus Ch Dula Antonius Ali Keranga
Previous ArticleBongkar Trik Youtubenya Viral dan Sukses, Begini Cara Jitu Deddy Corbuizer, Youtubers Wajib Paham
Next Article Kejari TTU Akhiri Pelarian Buronan Kasus Korupsi Jalan Perbatasan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.