Ruteng, Vox NTT- Mantan Bupati Manggarai Timur Yosef Tote diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai, Rabu (17/02/2021). Namun, Yosef Tote sendiri menolak jika kehadirannya ke Kejari Manggarai disebut “diperiksa”, tetapi “dimintai keterangan”.
Menurut dia, kehadirannya untuk dimintai keterangan oleh Jaksa seputar kasus dugaan korupsi pembangunan Tambatan Perahu Pota Kecamatan Sambi Rampas yang dibangun pada tahun 2012 dan pembangunan Terminal Kembur Borong Kecamatan Borong.
Tote mengaku, Jaksa memintai keterangannya seputar kebijakan umum dalam kasus yang sedang ditangani Kejari Manggarai itu. Kebijakan umum tersebut seperti RPJMD dan RPJPD.
“Sekarang ada masalah dan itu urusan OPD. Itu bukan wilayah bupati,” katanya kepada sejumlah awak media usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari Manggarai, Rabu siang.
Tugas bupati, kata dia, hanya kebijakan umum yang kemudian dibahas bersama DPRD.
Saat ditanya perannya dalam mengontrol organisasi perangkat daerah (OPD) di balik pembangunan Terminal Kembur dan Tambatan Perahu Pota, Tote kembali menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan urusan instansi teknis.
BACA JUGA: Yosef Tote Diperiksa Kejari Manggarai
“Kebijakan umum, kebijakan perencanaan, kebijakan anggaran, itu bupati. Dan itu, dalam keputusan lebih lanjut bahwa Bupati sudah memberikan Perbup pelaksanaan anggaran. Sampai di situ, sudah,” imbuhnya.
Dikabarkan sebelumnya, Yosef Tote tiba di kantor Kejari Manggarai pukul 10.00 Wita dengan mengenakan jas berwarna cokelat dan kemeja putih. Ia tampak datang seorang diri tanpa dikawal orang menuju salah satu ruangan pemeriksaan Kejari Manggarai.
Kepala Kejari Manggarai Yoni Pristiawan Artanto melalui Kasi Pidum Iwan Gustiawan mengatakan, Yosef Tote diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tambatan Perahu Pota Kecamatan Sambi Rampas yang dibangun pada tahun 2012 dan pembangunan Terminal Kembur Borong Kecamatan Borong.
BACA JUGA: Sejumlah Pejabat Matim Diperiksa Kejari Manggarai terkait Proyek Bermasalah
“Per hari ini, total ada tiga orang yang diperiksa yaitu mantan Bupati Matim YT, mantan Kadishub Matim FJ, dan AG kuasa Direktur CV WO salah satu kontraktor pelaksana,” terang Iwan kepada wartawan.
FJ, kata dia, belum bisa hadir memenuhi panggilan Kejari Manggarai karena masih ada kegiatan di Pemkab setempat.
“Sedangkan mantan Kadishub Matim FJ sudah konfirmasi ke pihak Kejari atas ketidakhadirannya karena adanya kegiatan di Pemkab Manggarai,” kata Iwan.
Penulis: Ardy Abba
https://www.youtube.com/watch?v=v4GxmeqNzXQ&t=10s