Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Dinas PUPR dan Kejati NTT Bangun Sinergi Kawal Pembangunan Jalan dan Irigasi
NTT NEWS

Dinas PUPR dan Kejati NTT Bangun Sinergi Kawal Pembangunan Jalan dan Irigasi

By Redaksi12 Maret 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, didampingi Kabid SDA dan para PPK, memaparkan progres Tugas Pembantuan (TP) terkait preservasi jalan nasional serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi pusat kepada Tim Kejaksaan Tinggi NTT di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Senin, 10 Maret 2026 (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur bertemu dengan Kejaksaan Tinggi NTT untuk membangun sinergi dalam pengawalan pembangunan infrastruktur, khususnya preservasi jalan nasional dan pengelolaan jaringan irigasi.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Senin, 10 Maret 2026. Kepala Dinas PUPR NTT Ir. Benyamin Nahak bersama Kepala Bidang Sumber Daya Air, Ir. Frumen Paju serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memaparkan sejumlah kegiatan dalam program Tugas Pembantuan kepada tim Kejati NTT.

Kabid SDA Dinas PUPR NTT, Frumen Paju mengatakan pertemuan itu merupakan bagian dari komitmen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menjelaskan Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Timur mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Pendampingan tersebut bertujuan mengawal pelaksanaan Tugas Pembantuan pada kegiatan preservasi jalan nasional serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi pusat.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan,” katanya.

Frumen merinci, secara teknis pengawalan dilakukan pada kegiatan operasi, pemeliharaan rutin dan berkala di 20 daerah irigasi kewenangan pusat yang diperbantukan kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui Bidang SDA Dinas PUPR. Selain itu, pengawalan juga mencakup pemeliharaan jalan nasional di dalam Kota Kupang melalui Bidang Bina Marga.

“Pengawalan dan Pengawasan dengan perspektif ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam imlempentasi kegiatan,” katanya.

Ia berharap sinergi tersebut membuat seluruh proses pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dermawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawalan Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati NTT dalam mengidentifikasi serta memitigasi potensi AGHT.

“Tidak masuk ke ranah pekerjaan teknis dan keuangan proyek. Jadi kami ingin memastikan segala AGHT bisa teratasi sehingga pekerjaan berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Melalui koordinasi dan pendampingan ini, pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di NTT diharapkan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penulis: Ronis Natom

Dinas PUPR NTT Kejati NTT Pemprov NTT
Previous ArticleBupati Edi Endi: Program MBG Berpotensi Gerakkan Ekonomi Manggarai Barat hingga Rp400 Miliar
Next Article Ketua DPW NasDem NTT Lantik Pengurus DPC di 21 Kecamatan se-Kabupaten Sikka

Related Posts

Wakil Bupati Nagekeo Terjatuh dari Kuda Saat Penyambutan Peserta MTQ NTT

23 Juni 2026

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.