Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Tahan Insentif BPD dan Aparat, Kades Botof Diadukan ke DPRD TTU
VOX DESA

Tahan Insentif BPD dan Aparat, Kades Botof Diadukan ke DPRD TTU

By Redaksi24 Februari 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
BPD, aparat desa dan kader desa Botof usai memasukkan surat pengaduan di DPRD TTU, Rabu, 24 Februari 2021(Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Kepala Desa Botof, Kecamatan Insana Primus Neno Olin diadukan ke DPRD TTU, Rabu (24/02/2021).

Pengaduan dalam bentuk surat tersebut dilayangkan oleh anggota BPD serta aparat desa, dan kader Desa Botof.

Informasi yang diperoleh VoxNtt.com, selain DPRD, surat pengaduan tersebut juga dilayangkan ke DPMD, Inspektorat, Bupati dan Wakil Bupati, serta Camat Insana.

Sekretaris BPD Botof Yohanes Nabu saat diwawancarai VoxNtt.com di gedung DPRD menjelaskan, surat pengaduan tersebut dilayangkan lantaran hingga kini Kades Primus masih belum membayar insentif tahun anggaran 2020 untuk BPD dan aparat desa, serta kader.

Untuk insentif BPD yang belum dibayarkan yakni periode November dan Desember 2020.

Sementara untuk insentif aparat, jelas Yohanes, yakni periode September hingga Desember 2020.

“Kader posyandu untuk 2019 masih tertunggak dua (2) bulan, sementara untuk 2020 baru bayar empat (4) bulan,” ungkap Alumni FKIP Unimor itu.

Yohanes menjelaskan, saat pembayaran insentif pada tanggal 08 Januari 2021 lalu, Kades Primus menjanjikan pembayaran sisa insentif akan dilakukan beberapa waktu lagi. Hal itu lantaran sebagian ADD belum dicairkan.

Namun setelah pihaknya melakukan pengecekan ke DPMD TTU, ternyata seluruh ADD tahun anggaran 2020 telah dicairkan per Desember 2020.

Yohanes mengaku pihaknya sudah beberapa kali berupaya mempertanyakan ke Kades Primus. Namun sayangnya hingga kini Kades Primus hanya menjanjikan akan membayarkan insentif tersebut tanpa ada realisasi.

“Setelah itu beliau janji lagi, hari Selasa, hari Kamis, hari Jumat sampai hari ini juga tidak bayar,” sesalnya.

Yohanes berharap pengaduan mereka bisa segera mendapatkan respons positif dan Kades Primus bisa membayarkan tunggakan insentif.

“Kalau bisa bapak, ibu dari lembaga terkait baik itu dari DPMD, DPRD dan Inspektorat bisa membantu kami untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya penuh harap.

Yosefina Faotlo salah satu kader Lansia pada kesempatan itu mengaku kader di Desa Botof sebanyak 13 orang.

Insentif yang diterima kader setiap bulan pada tahun anggaran 2019, ungkap Yosefina, sebesar 350 ribu/bulan/orang.

Untuk tahun anggaran 2019, insentif yang dibayarkan kepada kader hanya 10 bulan. Sedangkan dua bulan tersisa belum dibayarkan.

Pada tahun 2020, lanjut dia, insentif untuk kader turun menjadi Rp 200 ribu/bulan.

Namun dari total tersebut insentif yang baru dibayarkan hanya untuk empat bulan. Sedangkan delapan bulan belum dibayarkan hingga saat ini.

“Kami tidak tahu kenapa (belum dibayarkan) janji bilang besok besok sampai ini hari juga tidak bayar,” sesalnya.

Kepala desa Botof Primus Neno Olin saat dikonfirmasi VoxNtt.com melakui telepon membenarkan bahwa insentif BPD, aparat desa dan kader untuk tahun anggaran 2020 sebagian belum dibayar.

Menurut Kades Primus, insentif aparat desa belum dibayar lantaran belum memenuhi kewajibannya memasukkan beberapa data yang dimintanya. Data tersebut baik soal pajak, kesehatan maupun yang lainnya.

Sementara untuk insentif BPD, jelasnya, belum dibayar lantaran hingga saat ini SPJ untuk tahap 1 dan 2 belum dimasukkan.

Sementara untuk kader, Kades Primus mengaku yang belum dibayarkan hanya tujuh bulan untuk tahun 2020 serta dua bulan untuk tahun anggaran 2019.

Hal itu lantaran para kader hingga saat ini belum memasukkan laporan kependudukan untuk dua tahun.

“Dua atau tiga hari lalu itu saya sudah cukup keras terakhir dong (mereka) sudah kasih masuk datanya, jadi Jumat (26/02/2021) sudah bayar (insentif),” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Botof TTU
Previous ArticleProyek APBN di NTT Diduga Dimonopoli, Pengusaha Lokal Diabaikan
Next Article Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Belu Luncurkan Program 3T

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.