Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Proyek APBN di NTT Diduga Dimonopoli, Pengusaha Lokal Diabaikan
Regional NTT

Proyek APBN di NTT Diduga Dimonopoli, Pengusaha Lokal Diabaikan

By Redaksi24 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia menduga kuat ada praktik monopoli dalam pelaksanaan sejumlah proyek APBN di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel Goa menjelaskan, di era Presiden Joko Widodo pembangunan di NTT menjadi prioritas utama lewat APBN.

Hal ini mengingat APBD NTT sangat rendah dan masuk kategori provinsi dengan angka kemiskinan nomor 3 di Indonesia.

“Fakta membuktikan bahwa potensi-potensi unggulan NTT di sektor petanian, peternakan, kelautan dan pariwisata serta SDM-nya sangat luar biasa, namun belum dikelola secara profesional dan maksimal,” jelas Gabriel dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Rabu (24/02/2021) malam.

Perhatian Negara ke NTT melalui alokasi APBN untuk mempercepat pembangunan tentu saja diharapkan tidak disalahgunakan.

Gabriel mengharapkan tidak ada kongkalikong antara oknum-oknum pejabat kementerian dan lembaga. Tidak ada kolusi dengan kaum kuat modal dari Jakarta dan mengabaikan pengusaha lokal di NTT.

Gabriel menegaskan, selama ini diduga kuat proses lelang BP2JK Wilayah NTT sarat KKN.

Proses lelang diduga mengabaikan peraturan perundang-undangan dan juklak, serta juknis.

Dalam proses lelang, contoh Gabriel, peringkat 13 malah yang memenangkan paket pekerjaan irigasi di Kabupaten Malaka tahun anggaran 2021.

Fakta hukum lain perusahaan yang beberapa dokumennya sudah mati dimenangkan oleh panitia lelang pada proyek jalan di Kabupaten Kupang tahun anggaran 2021.

Ada lagi bukti, lanjut Gabriel, PPK terlibat langsung dalam pekerjaan proyek di Kabupaten Ende tahun anggaran 2019.

Ia juga menduga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum paket dilelangkan sudah bocor terlebih dahulu kepada oknum pengusaha luar pada paket pekerjaan di wilayah perbatasan Belu.

Ada lagi proyek perbatasan (jalan nasional) di Kabupaten Belu hanya oknum pengusaha luar yang mengerjakannya. Apalagi Pokja yang sama juga memenangkan oknum pengusaha tersebut.

Gabriel menduga perusahaan tersebut tidak mengantongi izin lingkungan untuk Asphalt Mixing Plant (AMP).

Sebab itu, Gabriel mendesak Inspektorat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi NTT dan Polda NTT untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah NTT.

Jika ditemukan adanya dugaan kuat KKN, tegas dia, maka segera diproses hukum tanpa pandang bulu.

Gabriel juga mendesak Kapolri dan Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kementerian PUPR mendukung Kapolda NTT dan Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan praktik KKN dalam proyek-proyek APBN di provinsi itu.

“Mendesak KPK RI dan Komisi III DPR RI untuk melakukan pengawasan terhadap adanya dugaaan mafioso KKN dalam proyek-proyek Negara lewat APBN di NTT,” tegasnya.

Penulis: Ardy Abba

Gabriel Goa Kabupaten Manggarai Kompak Indonesia
Previous ArticleWabup Kupang Ajak Sukseskan Program ‘Tikar Biru’
Next Article Tahan Insentif BPD dan Aparat, Kades Botof Diadukan ke DPRD TTU

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.