Kupang, VoxNtt.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi di wilayah kerjanya.
Komitmen Kejari Kota Kupang itu ditandai dengan program pencanangan pembangunan zona integritas menuju satuan Wilayah Kerja Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Kota Kupang Tahun 2021.
Acara Pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Satuan Wilayah Kerja Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Kota Kupang Tahun 2021 itu berlangsung di halaman Kejari Kota Kupang, Jumat (19/03/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Odermaks Sombu mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas di Kejaksaan Negeri Kota Kupang merupakan deklarasi/pernyataan bahwa kita telah siap membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik.
“Sehingga mampu menumbuhkan kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja dan budaya birokrasi yang melayani public secara baik, ” kata Kejari Sombu kepada wartawan usai kegiatan itu.
Di tahun 2021 ini kata dia, pihaknya berupaya untuk mendapatkan predikat yang berbobot dalam reformasi birokrasi.
Ia juga mengatakan dengan pencanangan WBK hari ini, sebagai pimpinan ia berharap semua karyawan bisa mengubah minset cara pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan prima yang terbaik kepada masyarakat.
Ia meminta kepada masyarakat agar tidak sungkan-sungkan untuk bisa melaporkan bila ada oknum-oknum Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang dalam perjalananya meminta sesuatu.
“Agar kami sebagai pimpinan mengetahuinya dan menindaknya, “pintanya.
Ia juga menjelaskan, di tahun 2020 Kejari Kota Kupang telah menyelesaikan beberapa kasus korupsi diantaranya, tiga perkara kasus korupsi, telah diselesaikan di Pengadilan Tipikor dan semuanya telah diputuskan masuk penjara. Ada juga upaya hukum Kasasi tetapi sudah dan telah diputuskan kasasi dan diputuskan.
“Dan ini tentu, merupakan bagian dari juga bagi penegakan hukum di Kejari Kota Kupang, ” tandasnya
Selain itu tambah dia, ada perkara-perkara lain seperti perkara tindak pidana umum yang tentu juga tidak luput dari pengamatan masyarakat.
“Maka, dari itu kita lakukan secara professional, bertanggung jawab dan penuh dedikasi, “pungkasnya
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Irvan K