Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Konpres Kubu Moeldoko di Hambalang Dinilai Upaya Menutupi Rasa Malu
NASIONAL

Konpres Kubu Moeldoko di Hambalang Dinilai Upaya Menutupi Rasa Malu

By Redaksi25 Maret 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bendera Demokrat
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNtt.com-Rencana konferensi pers kubu Moeldoko di Hambalang siang ini, ditanggapi Partai Demokrat.

Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas.

Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terahir.

Pertama, katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan.

Kedua, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri, ditolak. Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak.

Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing.

Dalam rilis yang diterima VoxNtt.com Kamis, 25 Maret 2021, Partai Demokrat menegaskan akan tetap fokus pada:

Pertama, menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB Abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.

Kedua, gugatan perbuatan melawan hukum oleh partai Demokrat yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum.

“Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku Begal Politik” kata Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat.

“Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax,” tambahnya. (VoN).

Demokrat
Previous ArticleMenteri Risma Menangis saat Bertemu Megawati, Ini Alasannya
Next Article Sidak Edi-Weng Dinilai Langkah Strategis

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.