Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Disebut Terlibat dalam Penipuan, Nadia Riwu Kaho: Saya Korban Kekerasan Rumah Tangga
HUKUM DAN KEAMANAN

Disebut Terlibat dalam Penipuan, Nadia Riwu Kaho: Saya Korban Kekerasan Rumah Tangga

By Redaksi31 Maret 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Miss Indonesia asal NTT, Nadia Riwu Kaho. (Foto: Ig Nadia).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNtt. com-Miss Indonesian asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Nadia Riwu Kaho mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media yang melibatkan dirinya dalam kasus dugaan penipuan uang ratusan juta rupiah.

Dalam video yang disiarkan melalui YouTube celebrities. id, Nadia Riwu Kaho mengungkapkan bahwa semua tindakan dugaan penipuan yang dilakukan Ibu kandungnya, Rosca Leonita Riwu Kaho tidak melibatkan dirinya.

“Saya sama sekali tidak tahu menahu maupun ikut dalam tindakan tersebut,” tegasnya.

Ia mengatakan, jika ibu Rosca Leonita Riwu Kaho memegang nomor rekeningnya dan juga memakai nomor handphone atas nama dirinya. “Akan tetapi hal ini juga terkait dengan kelancaran aktivitas sebagai anaknya sendiri,” tandasnya.

Ia menegaskan, apabila data pribadinya disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan perbuatannya itu, benar-benar di luar pengetahuannya dan tanpa seijinnya “Saya tegaskan sekali lagi bahwa perbuatan tersebut tanpa sepengetahuan saya maupun seijin saya,” tegasnya.

Ia juga mengaskan, segala implikasi hukum dari perbuatan tersebut, ia tidak memikul tanggung jawab. Ia mengatakan, penggunaan nama Yayasan Miss Indonesian dan catut nama RCTI merupakan initiatif dari Ibu kandungnya.

Baca: Tipu Warga dengan Modus Jual Mobil dari RCTI, Miss Indonesia asal NTT Raup Ratusan Juta

“Di luar tanggung jawab Yayasan Miss Indonesian dan RCTI,” pungkasnya.

Nadia Riwu Kaho mengimbau kepada semua pihak yang terkait dengan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Rosca Leonita Riwu Kaho agar tidak memposisikan dia sebagai pihak yang turut serta dalam tindakannya.

“Karena sesungguhnya, posisi saya dalam hal ini juga korban yang secara hukum dapat dikategorikan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga oleh orang tua kepada anak,” ujarnya.

Saat ini kata dia, ia sedang berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam memperoleh perlindungan hukum dari pihak-pihak yang sengaja maupun tidak sengaja, yang berusaha melibatkan ia dalam perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh ibu kandungnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga pada keluarga beserta rumpun keluarganya yang terkait didalamnya.

Sebagaimana diberitakan sebeklumnya, Nama Nadia menjadi viral di media sosial karena disebut melakukan penipuan bersama Ibu kandungya, Rosca dengan modus menjual mobil hadiah dari RCTI.

Akibat perbuatan itu, Nadia dan Ibunya meraup uang sejumlah korban senilai Rp 400-an juta.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Boni J

Kota Kupang Miss Indonesia asal NTT Tipu Nadia Riwu Kaho RCTI Rosca Leonita Riwu Kaho
Previous ArticleInfografik: Persebaran Sapi Potong di NTT per Pulau
Next Article Ibu Nadia Riwu Kaho Minta Maaf Karena Mencatut Namanya dalam Menipu

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.