Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dana Desa 2021 Capai 163 Miliar, Pemkab TTU Segera Bentuk Tim Pengawas
VOX DESA

Dana Desa 2021 Capai 163 Miliar, Pemkab TTU Segera Bentuk Tim Pengawas

By Redaksi9 April 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala DPMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis, 25 Februari 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah pusat pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan anggaran senilai Rp163.541.992.000 untuk dana desa di Kabupaten TTU.

Jumlah dana yang fantastis tersebut akan dibagi ke-160 desa di kabupaten yang terletak di perbatasan RI-RDTL itu.

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas PMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (08/04/2021).

Egidius mengaku saat ini pihaknya sementara menggodok peraturan bupati terkait pengawasan dan pembinaan keuangan desa.

Di dalam Perbup nanti akan mengawasi pengelolaan keuangan dana desa dan bakal membentuk tim lintas OPD.

Tim tersebut akan bertugas untuk memonitoring dan mengevaluasi penggunaan dana desa di seluruh desa di Kabupaten TTU.

Hal itu dimaksudkan agar penggunaan dana desa benar-benar sesuai dengan yang termuat dalam APBDes.

Sehingga tidak lagi terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN itu.

“Tim tersebut bukan bermaksud untuk mengintervensi penggunaan dana desa tetapi untuk memastikan agar dana desa tersebut sesuai dengan yang termuat dalam APBDes atau tidak,” tegasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

dana desa DPMD TTU TTU
Previous ArticleUpdate Korban Bencana NTT: 166 Orang Meninggal Dunia, 54 Masih Hilang
Next Article Disambar Petir, Satu Unit Vila Milik Sulastri di Labuan Bajo Terbakar

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.