Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dana Desa 2021 Capai 163 Miliar, Pemkab TTU Segera Bentuk Tim Pengawas
VOX DESA

Dana Desa 2021 Capai 163 Miliar, Pemkab TTU Segera Bentuk Tim Pengawas

By Redaksi9 April 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala DPMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis, 25 Februari 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah pusat pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan anggaran senilai Rp163.541.992.000 untuk dana desa di Kabupaten TTU.

Jumlah dana yang fantastis tersebut akan dibagi ke-160 desa di kabupaten yang terletak di perbatasan RI-RDTL itu.

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas PMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (08/04/2021).

Egidius mengaku saat ini pihaknya sementara menggodok peraturan bupati terkait pengawasan dan pembinaan keuangan desa.

Di dalam Perbup nanti akan mengawasi pengelolaan keuangan dana desa dan bakal membentuk tim lintas OPD.

Tim tersebut akan bertugas untuk memonitoring dan mengevaluasi penggunaan dana desa di seluruh desa di Kabupaten TTU.

Hal itu dimaksudkan agar penggunaan dana desa benar-benar sesuai dengan yang termuat dalam APBDes.

Sehingga tidak lagi terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN itu.

“Tim tersebut bukan bermaksud untuk mengintervensi penggunaan dana desa tetapi untuk memastikan agar dana desa tersebut sesuai dengan yang termuat dalam APBDes atau tidak,” tegasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

dana desa DPMD TTU TTU
Previous ArticleUpdate Korban Bencana NTT: 166 Orang Meninggal Dunia, 54 Masih Hilang
Next Article Disambar Petir, Satu Unit Vila Milik Sulastri di Labuan Bajo Terbakar

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.