Ruteng, Vox NTT- Unit Jatanras Polres Manggarai kembali mengamankan dua orang pelaku pencurian pada Senin (12/04/2021) siang.
Keduanya, yakni EG (21) asal Reo Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reo CJ (17) asal Mena, Kelurahan Tuke, Kecamatan Langke Rembong.
Kedua pelaku tersebut terlibat dalam aksi pencurian sejumlah HP di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa, Sengari, Kelurahan Wangkung Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi pencurian pada Rabu, 7 April 2021 lalu sekitar pukul 03.30 Wita.
Mereka kemudian diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai di tempat yang berbeda yakni di Bahong, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng dan di Mena, kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Kedua pelaku tersebut diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti berupa 6 HP Samsung Galaxy J2 Prime, 1 Unit HP Samsung Galaxy A 10 S, 1 unit HP Real Me C2, 1 unit HP Samsung Galaxy A2, 1 unit HP Vivo Y91c, 1 unit HP Redmi Go, 2 unit HP Samsung Galaxy A1 Core, 1 unit HP Samsung Galaxi Y A2 Core dan 1 unit HP Oppo A5s, serta 1 unit HP merek Advan.
Tidak hanya itu, polisi juga terut mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam upaya melancarkan aksi pencurian.
“Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polres Manggarai guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara 4 orang pelaku lainnya berstatus DPO dan masih dalam pengejaran petugas,” jelas Made dalam rilis yang diperoleh VoxNtt.com, Senin malam.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba