Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Amankan Dua Pelaku Pencurian, Empat Lainnya Masih DPO
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Amankan Dua Pelaku Pencurian, Empat Lainnya Masih DPO

By Redaksi12 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kedua pelaku pencurian saat diamankan Tim Jatanras Polres Manggarai, Senin (12/04/2021) (Foto: Dok. Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Unit Jatanras Polres Manggarai kembali mengamankan dua orang pelaku pencurian pada Senin (12/04/2021) siang.

Keduanya, yakni EG (21) asal Reo Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reo CJ (17) asal Mena, Kelurahan Tuke, Kecamatan Langke Rembong.

Kedua pelaku tersebut terlibat dalam aksi pencurian sejumlah HP di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa, Sengari, Kelurahan Wangkung Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi pencurian pada Rabu, 7 April 2021 lalu sekitar pukul 03.30 Wita.

Mereka kemudian diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai di tempat yang berbeda yakni di Bahong, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng dan di Mena, kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Kedua pelaku tersebut diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti berupa 6 HP Samsung Galaxy J2 Prime, 1 Unit HP Samsung Galaxy A 10 S, 1 unit HP Real Me C2, 1 unit HP Samsung Galaxy A2, 1 unit HP Vivo Y91c, 1 unit HP Redmi Go, 2 unit HP Samsung Galaxy A1 Core, 1 unit HP Samsung Galaxi Y A2 Core dan 1 unit HP Oppo A5s, serta 1 unit HP merek Advan.

Tidak hanya itu, polisi juga terut mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam upaya melancarkan aksi pencurian.

“Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polres Manggarai guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara 4 orang pelaku lainnya berstatus DPO dan masih dalam pengejaran petugas,” jelas Made dalam rilis yang diperoleh VoxNtt.com, Senin malam.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleSaksi Sebut Muhammad Achyar Pernah Ajukan Permohonan Sertifikat untuk Empat Orang di Jakarta
Next Article Polres Matim Panggil Camat Rana Mese

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.