Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Matim Panggil Camat Rana Mese
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Matim Panggil Camat Rana Mese

By Redaksi12 April 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
C‍‍‍‍‍‍amat Rana Mese Maria Anjelina Teme saat berada di Kantor Polres Matim, Senin (12/04/2021) (Foto: Filmon Hasrin/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kepolisian Resor Manggarai Timur (Polres Matim) memanggil C‍‍‍‍‍‍amat Rana Mese Maria Anjelina Teme, Senin (12/04/2021).

Camat Maria dipanggil penyidik Polres Matim untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindakan pengancaman.

Kasat Reskrim Polres Matim Iptu Deddy S. Karimoy mengatakan, pemanggilan terhadap Camat Maria merupakan tindak lanjut dari adanya laporan KTJ salah satu pegawai bank di Borong.

Menurut Deddy, KTJ melaporkan Camat Maria atas adanya dugaan tindakan pengancaman pada Rabu, 31 Maret 2021 lalu.

Camat Maria, kata Deddy, sudah memberikan kepada penyidik. Keterangan itu pun akan dipelajari penyidik.

“Di samping itu juga kami pelajari hasil pemekrisaan, alat bukti lain, saksi-saksi,” ujar Deddy kepada VoxNtt.com, Senin (12/04/2021).

Labih lanjut Deddy menjelaskan, setelah mengumpulkan alat bukti, penyidik akan menentukan sikap berkaitan dengan proses penyelidikan.

“Kami mengumpulkan alat bukti untuk menerangkan suatu peristiwa pidana sesuai laporan,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Ranamese Maria Anjelina Teme tidak berkomentar banyak usai dimintai keterangan oleh penyidik Polres Matim.

“Pokoknya kalau ada waktu baru ke kantor. Jangan hari ini dan besok, besok saya ada pelantikan kepala desa, terus lusa ada agenda,” ungkap Camat Maria singkat kepada VoxNtt.com sembari berjalan meninggalkan Kantor Polres Matim

Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Polres Matim
Previous ArticlePolres Manggarai Amankan Dua Pelaku Pencurian, Empat Lainnya Masih DPO
Next Article Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Kawasan TNK Ditetapkan Jadi Tersangka

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.