Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Matim Panggil Camat Rana Mese
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Matim Panggil Camat Rana Mese

By Redaksi12 April 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
C‍‍‍‍‍‍amat Rana Mese Maria Anjelina Teme saat berada di Kantor Polres Matim, Senin (12/04/2021) (Foto: Filmon Hasrin/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kepolisian Resor Manggarai Timur (Polres Matim) memanggil C‍‍‍‍‍‍amat Rana Mese Maria Anjelina Teme, Senin (12/04/2021).

Camat Maria dipanggil penyidik Polres Matim untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindakan pengancaman.

Kasat Reskrim Polres Matim Iptu Deddy S. Karimoy mengatakan, pemanggilan terhadap Camat Maria merupakan tindak lanjut dari adanya laporan KTJ salah satu pegawai bank di Borong.

Menurut Deddy, KTJ melaporkan Camat Maria atas adanya dugaan tindakan pengancaman pada Rabu, 31 Maret 2021 lalu.

Camat Maria, kata Deddy, sudah memberikan kepada penyidik. Keterangan itu pun akan dipelajari penyidik.

“Di samping itu juga kami pelajari hasil pemekrisaan, alat bukti lain, saksi-saksi,” ujar Deddy kepada VoxNtt.com, Senin (12/04/2021).

Labih lanjut Deddy menjelaskan, setelah mengumpulkan alat bukti, penyidik akan menentukan sikap berkaitan dengan proses penyelidikan.

“Kami mengumpulkan alat bukti untuk menerangkan suatu peristiwa pidana sesuai laporan,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Ranamese Maria Anjelina Teme tidak berkomentar banyak usai dimintai keterangan oleh penyidik Polres Matim.

“Pokoknya kalau ada waktu baru ke kantor. Jangan hari ini dan besok, besok saya ada pelantikan kepala desa, terus lusa ada agenda,” ungkap Camat Maria singkat kepada VoxNtt.com sembari berjalan meninggalkan Kantor Polres Matim

Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Polres Matim
Previous ArticlePolres Manggarai Amankan Dua Pelaku Pencurian, Empat Lainnya Masih DPO
Next Article Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Kawasan TNK Ditetapkan Jadi Tersangka

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.