Borong, Vox NTT- Kepolisian Resor Manggarai Timur (Polres Matim) memanggil Camat Rana Mese Maria Anjelina Teme, Senin (12/04/2021).
Camat Maria dipanggil penyidik Polres Matim untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindakan pengancaman.
Kasat Reskrim Polres Matim Iptu Deddy S. Karimoy mengatakan, pemanggilan terhadap Camat Maria merupakan tindak lanjut dari adanya laporan KTJ salah satu pegawai bank di Borong.
Menurut Deddy, KTJ melaporkan Camat Maria atas adanya dugaan tindakan pengancaman pada Rabu, 31 Maret 2021 lalu.
Camat Maria, kata Deddy, sudah memberikan kepada penyidik. Keterangan itu pun akan dipelajari penyidik.
“Di samping itu juga kami pelajari hasil pemekrisaan, alat bukti lain, saksi-saksi,” ujar Deddy kepada VoxNtt.com, Senin (12/04/2021).
Labih lanjut Deddy menjelaskan, setelah mengumpulkan alat bukti, penyidik akan menentukan sikap berkaitan dengan proses penyelidikan.
“Kami mengumpulkan alat bukti untuk menerangkan suatu peristiwa pidana sesuai laporan,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Ranamese Maria Anjelina Teme tidak berkomentar banyak usai dimintai keterangan oleh penyidik Polres Matim.
“Pokoknya kalau ada waktu baru ke kantor. Jangan hari ini dan besok, besok saya ada pelantikan kepala desa, terus lusa ada agenda,” ungkap Camat Maria singkat kepada VoxNtt.com sembari berjalan meninggalkan Kantor Polres Matim
Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba