Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tanda Tangan MoU, Kejaksaan Siap Dukung Pembangunan di TTU
Regional NTT

Tanda Tangan MoU, Kejaksaan Siap Dukung Pembangunan di TTU

By Redaksi13 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Drs. Juandi David sementara menandatangani nota kerja sama antara Pemkab TTU dan Kejaksaan, Selasa, 13 April 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dan pemerintah kabupaten setempat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memerandum of Understanding (MoU), Selasa (13/04/2021).

Pantauan VoxNtt.com, penandatanganan kerja sama hukum di bidang perdata dan tata usaha negara itu dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri TTU.

Dari Pemerintah Kabupaten TTU diwakili langsung oleh Bupati Drs. Juandi David. Sementara dari kejaksaan oleh Kajari Robert Jimmy Lambila.

Tampak kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita itu dihadiri oleh Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana dan para pimpinan OPD.

Selain itu, Kasi Intel Kejari TTU Benfrid C.Foeh, Kasi Pidum Santy Efraim, serta para staf Kejari TTU juga terlihat menghadiri kegiatan tersebut.

Kajari TTU Robert Jimmy Lambila kepada wartawan usai kegiatan menjelaskan, di dalam Undang-undang secara jelas memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah.

Selain itu, pendampingan hukum juga bisa diberikan kepada BUMN maupun BUMD.

Namun begitu, tegasnya, penandatanganan MoU tersebut dilakukan lantaran dirinya termotivasi agar kejaksaan bisa ikut mendukung pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara. Bukan sebaliknya dianggap menghambat pembangunan atau pun lain sebagainya.

“Kerja sama ini dilakukan agar kita bisa mencegah jangan sampai ada tindakan yang merugikan keuangan negara, intinya agar kita bisa bersama-sama membangun TTU dengan baik sehingga apa yang menjadi visi-misi pak bupati dapat diwujudkan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati TTU Juandi David mengungkapkan penandatanganan MoU tersebut sudah rutin dilakukan setiap tahun. Sehingga tahun ini kerja sama tersebut kembali diperbaharui.

Ia berharap dari penandatanganan MoU tersebut tidak ada lagi pejabat atau pegawai di daerah yang takut atau ragu dalam menjalankan segala kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan.

Sebab sudah ada pendampingan hukum yang baik dari pihak kejaksaan terutama dalam hal perdata.

“Karena sudah ada kerja sama begini semua kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan kalau bisa ada didampingi pihak kejaksaan dari awal sampai akhir,” tutur mantan Kadis PMD TTU itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

David Juandi Kejari TTU TTU
Previous ArticleDiduga Rugikan Negara 800 Juta, Kades dan Bendahara Naikake B Ditahan Kejari TTU
Next Article Radikalisme Agama: Antara Minus Paradigma Etis dan Surplus Kesesatan Berpikir

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.