Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Usul Tambah 27 THL, Ketua DPRD Manggarai Nilai Pemda Keliru
Regional NTT

Usul Tambah 27 THL, Ketua DPRD Manggarai Nilai Pemda Keliru

By Redaksi15 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Manggarai Matias Masir (Foto: Igen Padur/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Matias Masir menilai langkah pemerintah daerah untuk menambah 27 tenaga harian lepas (THL) sangat keliru.

Menurut Matias, APBD tahun 2021 telah final dibahas bersama pihak legislatif dan di dalamnya tidak termuat poin usulan penambahan 27 THL.

“Pimpinan dewan belum dapat surat tembusan dari eksekutif terkait usulan THL untuk rumah dinas Bupati dan Wabup. APBD 2021 saya kira sudah final tidak ada lagi perekrutan THL, kecuali untuk 2022 dan itu harus melalui pembahasan di DPRD atau persetujuan bersama,” kata Matias di Ruteng, Kamis (15/04/2021) malam.

Selain itu, lanjut dia, Pemda keliru mengusulkan penambahan THL karena saat ini Covid-19 masih melanda di Kabupaten Manggarai.

Situasi Covid-19 menurut Matias, berdampak pada adanya rasionalisasi anggaran untuk kepentingan penanganan virus mematikan tersebut.

Ia kemudian mengharapkan agar Pemda Manggarai tetap kembali memakai pegawai yang lama, apalagi mereka belum diangkat sebagai PNS. Pemda juga diharapkan perlu berpikir tentang penghematan keuangan daerah di tengah pandemi Covid-19.

Sementara Anggota DPRD Manggarai Yoakim Jehati justru berbeda pandangan dengan Matias.

Yoakim menilai bahwa pengusulan 27 THL di tengah pandemi Covid-19 masih wajar karena mengurus rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.

“Kalau dilihat dari formasi yang diusulkan adalah bagi mereka yang bertugas di Rujab Bupati dan Wakil Bupati, dan itu saya nilai wajar karena mengurus rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati Manggarai. Apalagi Bupati dan Wakil Bupati mau menempati rumah jabatan dalam waktu dekat. Ini sebuah kebutuhan di Rujab yang harus segera diisi,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Manggarai itu.

Sementara terkait kondisi keuangan daerah, Yoakim menegaskan bahwa saat ini Kabupaten Manggarai belum masuk fase krisis.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Baca di bawah ini sebelumnya:

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2021/04/15/di-tengah-krisis-keuangan-daerah-pemkab-manggarai-usul-penambahan-27-thl/77367/

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2021/04/15/usul-tambah-27-thl-di-tengah-krisis-pengamat-pemda-manggarai-harus-punya-sense-of-crisis/77379/

DPRD Manggarai Manggarai
Previous ArticleLoka POM Mabar Lakukan Pegawasan Jajanan Takjil Buka Puasa di Labuan Bajo
Next Article Yang Dilupakan Hakim dalam Fakta Persidangan Jonas Salean

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.