Oelamasi, Vox NTT-Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung membeberkan kronologis insiden bentrok belasan mahasiswa dengan warga di RT 20, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Jumat (23/04/2021) sore.
Kapolres Aldinan, Sabtu (24/04/2021) sore, mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari pencurian ayam yang dilakukan AN dan ER.
“Kemudian mereka melakukan pencurian saat nongkrong diajak lah teman-teman untuk ngobrol dan minum. Mereka lihat ayam. Lalu mereka omong kita buat tolakan saja. Mereka potong dan cabut bulu ayam itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Kapolres Aldinan, pemilik ayam lewat dan bertanya kepada AN dan ER. Keduanya pun diam dan tidak mengelak lagi.
“Biarpun ayam sudah ditangkap kan ada bulu-bulunya di situ. Keduanya minta maaf dan melakukan pendekatan kekeluargaan di RT. Mereka berdamai di sana,” jelas Kapolres Aldinan.
Menurutnya, buntut dari kejadian tersebut yang menyebabkan AN dan ER, Jumat (23/04) kemarin, untuk melakukan pengeroyokan terhadap FR, warga RT 20, Desa Penfui Timur.
AN dan ER tidak terima. Pasalnya, saat proses mediasi keduanya sempat dipukul oleh warga.
“Pukul sih kena pelipis tidak pake benda. Karena tidak terima lalu diajaknya teman-temannya. Mereka minum dahulu lalu serang,” katanya.
“Jadi tidak perang antar-suku, ini murni masalah internal mereka antarpribadi-pribadi. Kemudian mereka serang. Rupanya ke orang yang salah nama FR. Rumahnya didatangi. Lalu mereka tuduh FR yang laporkan mereka curi ayam dan pukul. Karena dalam kondisi mabuk keroyoklah FR oleh mereka. Kemudian ER dan AN ngotot itu dia pelakunya yang laporkan mereka. Lalu kaburlah FR,” jelasnya.
Saat FR lari ketakutan, ER dan AN dengan kelompoknya mencari sasaran lain. Sepanjang jalan keluar dari rumah mereka melempar batu ke rumah warga. Pun orang ditemui di jalan sepanjang ke luar dari rumah FR.
“Mereka pukul di jalan. Sempat bersitegang dengan masyarakat. Sampai salah satu dari mereka itu merintih kesakitan lalu dibawa ke rumah sakit. Indikasinya bukan masalah antarsuku yah. Bahkan provokatornya bukan orang Alor. Diduga orang Ende dan Lembata. Ini tidak ada kaitan dengan kesukuan. Ini solidaritas antarteman,” tegasnya.
Proses Hukum
Kapolres Aldinan menjelaskan, rangkaian peristiwa ini akan dilakukan proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Kita akan tetapkan tersangka untuk kasus pencurian ayam dan penganiayan oleh dua orang itu AR dan EN. Juga kasus penganiayaan yang melibatkan orang meninggal juga kita proses. Kita juga laporkan kasus penganiayaan berat. Jadi bukan pembunuhan,” ujarnya.
Untuk kasus penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal menurutnya, akan didalami dengan saksi AR dan EN.
“Kita tetap proses hukum terhadap dua kejadian yang ada. Ke depan dua orang itu akan jadikan tersangka. Tidak ada berita bahwa ini perang antarsuku yah. Ini murni antarkelompok. Yang korban itu diajak oleh dua orang itu, hanya solidaritas karena satu kampus. Ajakannya diajak minum dulu,” ujarnya.
Menurutnya, pihak kepolisian rutin melakukan pengamanan di lokasi kejadian pascakejadian bentrok tersebut.
“Mulai dari tadi malam kita dibantu Sabhara Polda dan Brimob kita lakukan pengamanan dan razia miras dengan senjata tajam terhadap orang baru. Kita juga sudah komunikasikan dengan masyarakat setempat,” ujarnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba
BACA JUGA: