Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dituding Blokir Nomor HP Warga, Begini Tanggapan Kepala Inspektorat Matim
VOX DESA

Dituding Blokir Nomor HP Warga, Begini Tanggapan Kepala Inspektorat Matim

By Redaksi25 April 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi dana desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kepala Inspektorat Manggarai Timur (Matim) Gonsa Tombor dituding memblokir nomor handphone warga usai menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Rengkam, Kecamatan Lamba Leda Timur.

Nomor HP yang diblokirnya yakni Wanto Ngada, seorang pemuda asal Desa Rengkam yang memang ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

Gonsa Tombor kemudian merespons tudingan tersebut. Menurutnya, ia sudah menjelaskan dengan baik kepada Wanto. Bahkan ia klaim penjelasannya berulang-ulang dan sesuai prosedur.

“Saya tidak tanggap hal-hal begitu, saya sudah jelaskan berulang-ulang secara baik dan sesuai prosedur,” jelas Gonsa saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui teleponnya, Minggu (25/04/2021).

“Main dia (Wanto Ngada) tanya terus, makanya saya malas mau tanggap hal yang begitu, saya bilang jangan pakai begini kalau mau ke kantor saya tunggu di kantor. Jangan menganggu waktu privasi orang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Rengkam hingga kini sedang ditangani pihak Polres Matim.

Baca di sini sebelumnya: Pertanyakan Perkembangan Kasus Kades Rengkam, Kepala Inspektorat Matim Blokir Nomor HP Warga

Penulis: Eman Nok
Editor: Ardy Abba

Desa Rengkam Inspektorat Matim Matim
Previous ArticlePuisi: Doa
Next Article Sekda Manggarai: THL yang Sekarang Masih Bersifat Usulan

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026
Terkini

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.