Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dituding Blokir Nomor HP Warga, Begini Tanggapan Kepala Inspektorat Matim
VOX DESA

Dituding Blokir Nomor HP Warga, Begini Tanggapan Kepala Inspektorat Matim

By Redaksi25 April 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi dana desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kepala Inspektorat Manggarai Timur (Matim) Gonsa Tombor dituding memblokir nomor handphone warga usai menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Rengkam, Kecamatan Lamba Leda Timur.

Nomor HP yang diblokirnya yakni Wanto Ngada, seorang pemuda asal Desa Rengkam yang memang ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

Gonsa Tombor kemudian merespons tudingan tersebut. Menurutnya, ia sudah menjelaskan dengan baik kepada Wanto. Bahkan ia klaim penjelasannya berulang-ulang dan sesuai prosedur.

“Saya tidak tanggap hal-hal begitu, saya sudah jelaskan berulang-ulang secara baik dan sesuai prosedur,” jelas Gonsa saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui teleponnya, Minggu (25/04/2021).

“Main dia (Wanto Ngada) tanya terus, makanya saya malas mau tanggap hal yang begitu, saya bilang jangan pakai begini kalau mau ke kantor saya tunggu di kantor. Jangan menganggu waktu privasi orang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Rengkam hingga kini sedang ditangani pihak Polres Matim.

Baca di sini sebelumnya: Pertanyakan Perkembangan Kasus Kades Rengkam, Kepala Inspektorat Matim Blokir Nomor HP Warga

Penulis: Eman Nok
Editor: Ardy Abba

Desa Rengkam Inspektorat Matim Matim
Previous ArticlePuisi: Doa
Next Article Sekda Manggarai: THL yang Sekarang Masih Bersifat Usulan

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.