Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dituding Blokir Nomor HP Warga, Begini Tanggapan Kepala Inspektorat Matim
VOX DESA

Dituding Blokir Nomor HP Warga, Begini Tanggapan Kepala Inspektorat Matim

By Redaksi25 April 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi dana desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kepala Inspektorat Manggarai Timur (Matim) Gonsa Tombor dituding memblokir nomor handphone warga usai menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Rengkam, Kecamatan Lamba Leda Timur.

Nomor HP yang diblokirnya yakni Wanto Ngada, seorang pemuda asal Desa Rengkam yang memang ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

Gonsa Tombor kemudian merespons tudingan tersebut. Menurutnya, ia sudah menjelaskan dengan baik kepada Wanto. Bahkan ia klaim penjelasannya berulang-ulang dan sesuai prosedur.

“Saya tidak tanggap hal-hal begitu, saya sudah jelaskan berulang-ulang secara baik dan sesuai prosedur,” jelas Gonsa saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui teleponnya, Minggu (25/04/2021).

“Main dia (Wanto Ngada) tanya terus, makanya saya malas mau tanggap hal yang begitu, saya bilang jangan pakai begini kalau mau ke kantor saya tunggu di kantor. Jangan menganggu waktu privasi orang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Rengkam hingga kini sedang ditangani pihak Polres Matim.

Baca di sini sebelumnya: Pertanyakan Perkembangan Kasus Kades Rengkam, Kepala Inspektorat Matim Blokir Nomor HP Warga

Penulis: Eman Nok
Editor: Ardy Abba

Desa Rengkam Inspektorat Matim Matim
Previous ArticlePuisi: Doa
Next Article Sekda Manggarai: THL yang Sekarang Masih Bersifat Usulan

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.