Vox NTT-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.
Dilansir wartaekonomi.co.id, pemeriksaan politisi PDI Perjuangan itu berlangsung pada Jumat (30/4).
Pemeriksaan Herman diduga terkait penyelidikan pengembangan perkara bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA: Politisi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Uangnya Mengalir ke Pilkada Mabar?
Herman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan, legislator asal NTT itu tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Nama Herman Herry sebelumnya disebut di dalam persidangan penyuap Juliari Peter Batubara yang merupakan mantan Menteri Sosial. Herman Herry disebut mendapatkan jatah kuota bansos sembako.
Sebagaimana dilansir dari tempo.co, Ketua Komisi Hukum dan HAM Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu diduga meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk memperoleh kuota pengadaan bansos.
Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Herman tersebut mendapat kuota pengadaan bansos sebanyak 7,6 juta paket senilai Rp 2,1 triliun.
Setelah sejumlah perusahaan itu menerima anggaran, mereka kemudian mentransfer sebagian besar uangnya ke rekening PT Dwimukti Graha Elektrindo, perusahaan milik Herman.
Sebelumnya, pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) Ali Fikri memastikan akan memanggil siapapun yang diduga mengetahui rangkaian perkara ini sebagai saksi.
“Kami memastikan siapapun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini tentu akan kami panggil sebagai saksi,” ujar Ali saat dihubungi pada Kamis, 21 Januari 2021.
Ali menegaskan bahwa pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam penyelesaian perkara karena ada kebutuhan penyidikan. (VoN).