Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Terkait Agenda 100 Hari, Bupati Malaka Peringatkan Kepala Inspektorat
Regional NTT

Terkait Agenda 100 Hari, Bupati Malaka Peringatkan Kepala Inspektorat

By Redaksi4 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak dan Kim Taolin.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Bupati Malaka Simon Nahak mulai menunjukan ketegasan dan geliatnya dalam rangka memenuhi janji 100 hari kerja untuk mengaudit semua instansi pemerintah.

Tidak tanggung-tanggung, Bupati Nahak mulai memperingatkan dan memanggil Kepala Inspektorat Remigius Leki untuk menghadap ke rumah jabatannya di Dusun Weleun, Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Selasa (04/05/2021) sore.

Sebelum Remigius dipanggil, Selasa siang, Bupati Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin melakukan kunjungan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Malaka. Kemudian, pada Selasa sore, ia memanggil Remigius ke rumah jabatannya.

“Saya tidak main-main dengan 100 hari audit kinerja. Saya sudah panggil pak wakil, sekda dan inspektorat agar menyingkapi temuan yang selama ini diaudit. Besar sekali itu dan saya tidak main-main,” tegas Bupati Nahak kepada VoxNtt.com, Selasa malam.

Menindaklanjuti proyeksi terkait audit itu, Bupati Nahak memerintahkan Kepala Inspektorat untuk memanggil orang-orang yang sudah diaudit dan ada temuan.

“Saya perintahkan Inspektorat, hari kamis jam 9 pagi bertemu di kantor bupati bersama orang-orang yang sudah diaudit dan ada temuan itu,” tegasnya.

Ia menegaskan, dirinya tidak lupa akan janji kampanye terkait audit semua instansi pemerintah.

“Saya tidak main-main. Apa yang saya katakan, saya akan lakukan,” pungkas Bupati Nahak.

“Dalam waktu tiga hari, kalau tidak selesai, saya akan perintahkan Inspektorat untuk rekomendasikan ke penegak hukum, biar diproses lanjut,” demikian ia memperingatkan Kepala Inspektorat.

Bupati Nahak menambahakan, nama dan nominal penyelewengan dana tersebut akan dibuka pada Kamis, 6 Mei 2021.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Inspektorat Malaka Kim Taolin Malaka Simon Nahak
Previous ArticleKeunggulan Mobil Suzuki All New Ertiga yang Wajib Diketahui Calon Pembeli
Next Article Presidium MNPK Soroti Infrastruktur Buruk Menuju SMAN 3 Lamba Leda

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.