Labuan Bajo, Vox NTT – Admin grup Facebook Manggarai Bebas Berpendapat (MBB), Ovan Wangkut dan salah satu anggotanya, Alfred Sutami diperiksa oleh penyidik Polres Manggarai Barat, Jumat (07/05/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Yoga Darma Susanto, keduanya diperiksa terkait dugaan penghinaan terhadap Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi melalui media sosial Facebook beberapa waktu lalu.
Yoga menuturkan, dugaan penghinaan itu disampaikan oleh akun Facebook Alfred Sutami.
“Ada laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap pak bupati (Edistasius Endi),” ujar Yoga saat ditemui VoxNtt.com, Jumat sore.
Polisi belum menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut. Namun Alfred diwajibkan untuk lapor diri setiap hari di Polres Manggarai Barat selama proses penyelidikan.
“Untuk si terduga pelaku masih kita buat wajib lapor setiap hari di Polres Manggarai Barat selama proses penyelidikan,” lanjut Yoga.
Selain Alfred, pihak Polres juga memeriksa admin grup Facebook MBB, Ovan Wangkut. Ovan diperiksa sebagai saksi karena dugaan penghinaan yang dilakukan Alfred juga terdapat di grup Facebook miliknya.
“Karena postingan itu ada di grup facebook MBB. Jadi kita juga periksa dia (Ovan) sebagai saksi,” ujar Yoga.
Ovan yang dihubungi VoxNtt.com membenarkan pemeriksaan terhadap keduanya. Ia menuturkan, awalnya polisi mendatangi dirinya di Ruteng, Manggarai, Kamis (06/05/2021) untuk mendiskusikan kasus yang menjerat Alfred.
“Setelah berdiskusi, pihak kepolisian bilang bahwa saya juga akan diperiksa pada saatnya sebagai saksi. Atas pertimbangan itu, akhirnya saya datang langsung ke Polres Mabar,” ujar Ovan.
Penulis: Sello Jome, Eman Nok,
VoN