Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kades Birunatun TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DD Senilai 1,3 Miliar
HUKUM DAN KEAMANAN

Kades Birunatun TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DD Senilai 1,3 Miliar

By Redaksi11 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kades Birunatun Martinus Tobu (mengenakan rompi orange) saat digiring oleh petugas dari Kejaksaan Negeri TTU untuk ditahan di Rutan Mapolres TTU, Senin, 10 Mei 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri TTU kembali menetapkan satu kepala desa sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa, Senin (10/05/2021).

Sebelumnya Kades Naikake B Herminigildus Tob dan Kades Botof Primus Neno Olin yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari TTU.

Kini giliran Kades Birunatun, Kecamatan Biboki Feotleu, Martinus Tobu yang menyusul ditetapkan sebagai tersangka oleh instansi yang dipimpin oleh Robert Jimmy Lambila tersebut.

Data yang dihimpun VoxNtt.com, usai ditetapkan sebagai tersangka, Kades Martinus langsung dibawa untuk ditahan di Rutan Mapolres TTU pada Senin malam.

Kasi Pidsus Kejari TTU Andre Keya saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan adanya penetapan dan penahanan Kades Martinus sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.

Penetapan Kades Martinus sebagai tersangka dilakukan setelah jaksa melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kades Martinus, bendahara dan sejumlah pihak lainnya.

Kades Martinus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga mencapai Rp1,3 Miliar.

“Pada hari yang sama, kita juga telah melakukan penggeledahan di rumah kepala desa, tadi saya sendiri yang langsung turun,” jelasnya.

Kasi Andre menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait pengelolaan dana desa Birunatun tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Sehingga ia mengaku besaran kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana desa Birunatun masih bisa bertambah.

Selain itu, tambahnya, jika dalam proses penyidikan ditemukan ada pihak lain yang ikut terlibat merugikan keuangan negara dalam pengelolaan dana desa Birunatun, maka bisa terjadi penambahan tersangka baru.

“Tergantung nanti hasil pertemuan tim, kesimpulan yang diambil seperti apa,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Birunatun Kejari TTU TTU
Previous ArticleEmpat Kades Ikut Ditangkap KPK Bersama Bupati Nganjuk
Next Article “Babat” Para Kades Nakal, Kejari TTU Layak Diacungkan Jempol

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.