Kupang, Vox NTT- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marsianus Jawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) izin operasional Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Boleng di Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.
SK tersebut diterima langsung oleh anggota DPRD NTT Inosensius Fredy Mui di Kantor DPMPTSP NTT, Rabu (19/05/2021) kemarin.
Kepada VoxNtt.com, Fredy Mui menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah memberikan izin operasional kepada SMKN 1 Boleng di Kabupaten Manggarai Barat.
Politisi NasDem itu berharap agar anak-anak di Kecamatan Boleng dan sekitarnya bisa mengikuti pendidikan di sekolah baru tersebut, karena memang satu-satunya SMKN di Kecamatan itu.
Ia juga berharap agar tamatan dari SMK Negeri baru ini akan mengisi kebutuhan tenaga kerja di wilayah kerja di Manggarai Barat, lebih khususnya di Labuan Bajo sebagai kota pariwisata.
“Terima kasih kepada panitia yang sigap mengurus segala kelengkapan dokumen sehingga izin operasionalnya bisa keluar,” ujar Sekretaris Komisi 3 DPRD NTT itu.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba