Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kisruh Internal DPRD Kota Kupang Berakhir, Sidang LKPj Segera Dilanjutkan
Regional NTT

Kisruh Internal DPRD Kota Kupang Berakhir, Sidang LKPj Segera Dilanjutkan

By Redaksi31 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang saat pose bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Senin, 31 Mei 2021 (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Polemik di tubuh internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang sudah menemui titik terang.

Sidang lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang tahun 2020 dan perubahan anggaran 2021 pun segera dilanjutkan.

Tersendatnya sidang LKPj Wali Kota Kupang tahun 2020 akhirnya diselesaikan usai dimediasi oleh Gubenur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada Senin (31/05/2021).

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Kupang, Elvianus Wairata.

“Semua fraksi omong, ditambah pak Tellend juga omong, semua anggota DPRD 40 itu omong. Pak gubernur memberikan kesimpulan, kenapa ada mosi dan lain sebagainya, kalian berdamailah,” katanya kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya polemik ini telah selesai dan akan dilanjutkan proses sidang LKPj Wali Kota.

Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe juga mengatakan, semua polemik telah selesai. Sehingga ia akan menandatangani surat sidang segera dilanjutkan.

“Terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada pak gubernur. Masalah yang orang bilang rumit, ternyata diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, sidang Badan Musyawarah (Banmus) sudah mulai berjalan di lembaga itu untuk ditetapkan kelanjutan jadwal sidang LKPj Wali Kota Kupang, Senin petang.

Diketahui jadwal pembahasan dan evaluasi LKPj Wali Kota Kupang tahun 2020 seharusnya telah memasuki batas akhir yakni pada tanggal 27 Mei 2021 dari penyerahan dokumen LKPj ke DPRD tertanggal 27 April 2021 lalu.

Polemik internal DPRD yang belum usai sejak adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan 23 anggota DPRD pada tanggal 30 April 2021 lalu menyebabkan agenda sidang LKPj ini mandek dan nyaris tidak dapat dilanjutkan.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

DPRD Kota Kupang Kota Kupang
Previous ArticleUnika Ruteng Gelar Konferensi Internasional
Next Article Parade Kebangsaan Sambut Hari Lahir Pancasila

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.