Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dalam tiga bulan belakangan ini “kebanjiran” menerima laporan dugaan penyalahgunaan dana desa.
Tidak tanggung-tanggung, dalam tiga bulan terakhir instansi yang dipimpin Robert Jimmy Lambila itu sudah menerima lebih dari 60 laporan pengaduan.
Dalam sehari tercatat 2 – 3 laporan pengaduan dari masyarakat.
“Ini hari sudah 3 (laporan pengaduan), teman-teman lihat sendiri di depan kan, setiap hari kita selalu dibanjiri laporan,” jelas Kajari TTU Robert Jimmy Lambila saat diwawancarai wartawan, Rabu (02/06/2021).
Kajari Robert mengaku pada prinsipnya Kejaksaan Negeri TTU selalu siap menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat.
Namun salah satu hal yang menjadi kendala saat ini, kata dia, terbatasnya jumlah personel di Kejari TTU.
Meski begitu, ia menegaskan hal tersebut bukan menjadi kendala berarti baginya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Percayalah kami pasti akan menindaklanjuti laporan yang masuk,” tandasnya.
Kajari Robert melanjutkan, untuk laporan pengaduan masyarakat dengan disertai bukti yang kuat akan menjadi prioritas Jaksa.
Bukti pendukung tersebut baik berupa LHP dari Inspektorat maupun bukti pendukung lainnya yang disertakan dalam laporan pengaduan.
Sementara untuk laporan pengaduan yang belum disertai bukti pendukung, kata dia, maka kejaksaan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan penanganan secara internal pemerintah daerah.
“Nanti dari hasil Inspektorat itu ditemukan ternyata betul ada kerugian negara kemudian itu direkomendasikan kepada kami maka pastinya akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba