Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati Malaka Bekukan Teko
Regional NTT

Bupati Malaka Bekukan Teko

By Redaksi10 Juni 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Bupati Malaka Simon Nahak mengeluar pernyataan untuk membekukan tenaga kontrak (teko) daerah tepat saat misa penutupan bulan Rosario di gua Lourdes Tubaki, Wehali, pada 31 Mei 2021 lalu.

Pernyataan kepala daerah bergelar doktor hukum itu menuai kontroversi di kalangan masyarakat dan anggota DPRD Malaka.

Terdata ada 3.010 teko daerah di lingkup pemerintahan Kabupaten Malaka menurut Bupati Simon, sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Simon menegaskan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Malaka mesti mengeluarkan dana sekitar Rp57 miliar untuk membayar honor para teko daerah.

Selain anggaran yang terlampau besar, untuk membayar gaji teko, kata dia, penempatan mereka juga tidak sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan.

Terkait hal itu, DPRD Malaka pada 8 Juni 2021 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemda.

DPRD berharap Bupati Malaka akan hadir dan menjelaskan secara detail terkait pernyataan dirinya mengenai pembekuan teko seminggu sebelumnya.

Namun harapan beberapa anggota DPRD Malaka tidak menjadi kenyataan. Pasalnya, hari itu Bupati Malaka lebih memilih mengikuti panen perdana cabai merah di kebun percontohan milik Polres Malaka di Polsek Wewiku.

Bupati Malaka mengutus Sekretaris Daerah Donatus Bere dan pihak dinas terkait lainnya mewakili dia dalam agenda RDP tersebut.

Tidak hadirnya Bupati Malaka saat RDP itu menuai pro dan kontra di ruang paripurna.

Sebut saja, anggota DPRD dari Golkar, Raymundus, Adrianus Neno Meta dan beberapa dewan lainnya menolak untuk melaksanakan RDP terkait pembekuan SK teko daerah, tanpa hadirnya Bupati Malaka.

“Bupati yang mengeluarkan pernyataan tentang pembekuan SK Teda, jadi beliau juga yang harus menyampaikannya di sini, bukan pak Sekda,” ujar Raimundus.

Beda dengan pernyataan Raimundus, di pojok kanan ruang rapat ada Felix Bere Nahak yang justru mengapresiasi Pemda Malaka atas kehadirannya saat RDP itu.

“Kami dari Fraksi NasDem justru mengapresiasi kehadiran pemerintah daerah saat ini. Luar biasa, baru kali ini kita adakan RDP dan pemerintah hadir semuanya,” ujar Felix.

Pantauan VoxNtt.com, agenda RDP terkait pembekuan teko daerah akhirnya ditunda.

Sedangkan, RDP tentang pertanian, penanggulangan pencana dan pelayanan e-KTP dilanjutkan.

Terkait pembekuan SK teko daerah yang memicu polemik di masyarakat kemudian direspons Bupati Simon.

Ditemui di depan Kantor BKD Malaka, Bupati Simon menegaskan teko di Malaka tetap dibekukan sementara.

“Kalau kita perhatikan, inikan ada pos-pos anggaran yang kita hemat. Katakanlah soal pemanfaatan tenaga kontrak daerah, lalu kita cermati dengan kebutuhan yang ada. Kalau mereka dibutuhkan, why not?” ujar Bupati yang berpasangan dengan Kim Taolin itu.

Ia pun mengingatkan bahwa di dalam konsep hukum tenaga kerja, ada istilah no work no pay.

“Tidak ada pekerjaan ya tidak ada penghasilan. Itu sudah hukumnya,” tegas.

Bupati Simon pun meminta Badan Keuangan untuk mengkaji ulang dan mencermati kembali terkait pembekuan teko.

Yang paling sederhana, kata dia, adalah meninjau kembali SK teko daerah tersebut untuk penghematan anggaran.

“Bagaimana saya melihat sesuatu yang tidak benar lalu saya biarkan, kan tidak boleh itu. Katakanlah, teman-teman (media) boleh cek. Foto copy, kandang babi, apotik, kandang ayam ada tenaga daerah. Sekolah yang tidak menjadi kewenangan kami, ada tenaga daerah. Apakah pantas itu?” ujar Bupati Simon.

Ia mengaku tidak semua teko daerah dibekukan. Pemda Malaka tentu saja akan mengkaji sesuai kebutuhan.

“Kita mau transparan dan permintaan teko sesuai kebutuhan di dinas terkait, tanpa intervensi dari saya. Sehingga jelas, yang bekerja di Dinas Kesehatan contohnya, harus orang kesehatan sehingga dia bisa bekerja dengan baik,” tandas Bupati Simon.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Simon Nahak
Previous ArticlePemkab TTU Resmi Terbitkan SK 1712 Guru Teko
Next Article Suku Naisau Bagian dari Tatanan Adat As Manulea

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.