Jakarta, Vox NTT-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapreasi upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia.
“Kami apresiasi atas kerja keras Kompak Indonesia terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI, Premas Rommy dalam sebuah diskusi virtual Kompak Indonesia dan KPK RI melalui keterangan tertulis Bidang Publikasi Kompak Indonesia di Jakarta, Sabtu (12/06/2021).
Rommy mengatakan, Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI mempunyai beberapa bentuk sasaran kegiatan. Itu seperti Satgas masyarakat sipil dan Satgas masyarakat politik dan dunia usaha.
Menurutnya, sasaran Satgas masyarakat sipil seperti LSM/NGO, tokoh agama, pemuda, milenial, perempuan, tokoh masyarakat dan keluarga.
Kemudian, Satgas masyarakat politik dan dunia usaha seperti partai politik, kader parpol, penyelenggara pemilu, WNI luar negeri dan dunia usaha.
Adapun kegiatan Satgas masyarakat sipil, kata Rommy, seperti webinar, penyuluhan pada Lapas, penyuluhan di 5 provinsi, sekolah insentif pemuda dan LSM, serta desa antikorupsi.
“KPK RI siap bersinergi dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Johnson Ginting, Direktorat Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi KPK RI mengatakan, pihaknya menyambut baik atas hubungan kerja sama dengan Kompak Indonesia.
Bahkan, kata dia, Kompak Indonesia sudah melakukan gebrakan dalam hal pemberantasan korupsi. Buktinya, lembaga nonpemerintah tersebut telah membuat laporan-laporan pengaduan dugaan korupsi masyarakat.
“Tahun ini akan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembalikan persepsi masyarakat terhadap kinerja KPK,” kata Johnson.
Lanjut Jonson, selama ini rakyat memiliki partisipasi yang luar biasa terhadap laporan dugaan korupsi kepada KPK.
“Kami akan siap bekerja sama dengan Kompak Indonesia untuk bersama-sama dalam melawan korupsi di Indonesia,” pungkas Jonhson.
Sementara Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa mengatakan, pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi dengan KPK RI untuk dalam waktu dekat ini turun ke daerah.
Salah satu kabupaten yang menjadi pilot program yakni di Papua, tepatnya Pegunungan Bintang.
Menurut dia, ada kasus berat di Kabupaten Pegunungan Bintang yang harus segera mungkin diselesaikan oleh KPK.
Sebagai lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi, Kompak Indonesia akan bekerja lebih keras untuk membantu KPK agar tidak lagi terjadi oknum-oknum pejabat daerah yang menyalahgunakan wewenang yang berujung pada kerugian keuangan negara maupun masyarakat.
Ia mengaku pihaknya membangun sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Terima kasih kepada KPK RI yang telah menerima kami dalam berbagai kesempatan untuk menyampaikan laporan-laporan kasus dugaan tindakpidana korupsi di Indonesia,” kata Gabriel.
Kompak Indonesia, jelas dia, merupakan lembaga nonpemerintahan yang fokus kepada isue-isue korupsi di Indonesia. Telah banyak hal yang dilakukan lembaga independen ini untuk mencegah kasus-kasus korupsi yang menggerogoti negeri ini.
“Kami lembaga nonpemerintahan yang fokus terhadap isue pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Dikatakan, Kompak Indonesia dan KPK pada tahun-tahun sebelumnya telah melakukan kerja sama dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.
“Kami dan KPK tahun kemarin telah menjalin kerja sama, sehingga tahun ini akan kita dilanjutkan demi menyelamatkan uang negara,” tegas pria asal NTT ini.
Dia mengakui, selama ini lembaga yang dipimpinnya itu sudah menjalankan perannya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami selama ini senantiasa hadir dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia seperti laporan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Mantan Bupati Pegunungan Bintang dan Wakil Ketua DPR RI AZ pada kasus suap yang menyeret salah satu penyidik KPK, dugaan Tipikor Blok Migas Jatinegara Kota Bekasi, pengawasan terhadap skandal korupsi bawang merah kabupaten Malaka dan kasus Awololong Lembata yang sedang ditangani Polda NTT, kasus dugaan tindak pidana korupsi kabupaten Pegunungan Bintang provinsi Papua yang sudah dilaporkan resmi di KPK RI,” ujarnya.
Penulis: Ardy Abba