Kupang, Vox NTT- Warga Adat dari Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat surat terbuka kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Kamis (17/06/2021).
Surat terbuka tersebut sebagai respons atas pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang dari PDIP yang berbau Suku, Agama, Ras, dan Golongan (SARA) beberapa waktu lalu.
Salah satu poin dalam surat terbuka tersebut adalah sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Megawati Soekarnoputri bahwa kekuasaan yang sudah dibangun di atas nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika.
Berikut isi surat dari Warga Adat dari Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diterima VoxNtt.com, Jumat (18/06/2021).
Laporan Dugaan Politik SARA Kader PDI Perjuangan
Kepada
Yth. Ibunda Hja. Megawati Soekarnoputri
di
Jakarta
Dengan Hormat
Izinkanlah kami bersua dengan Ibunda meski hanya melalui goresan surat ini. Adalah fakta yang tak terbantahkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini sebagai laboratorium kebhinekaan Nusantara. Disebut juga Indonesia mini. Hidup beraneka suku, bahasa, adat-istiadat, agama, dan golongan. Damai dan penuh kekeluargaan. Ciri khas Bangsa Indonesia yang harus dirawat, dipertahankan, dan dilestarikan.
Para leluhur menjadikannya sebagai modal untuk membangun bangsa ini menjadi sebuah bangsa yang besar, Warisan kebudayaan yang berasal dari masa-masa kerajaan dahulu dan tetap lestari dan berakar kuat di masyarakat NTT.
Atas dasar ini pula, para pendiri negara sepakat untuk menggunakan Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi satu jua) sebagai semboyan bangsa. Semua bersatu memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Indonesia beruntung telah memiliki falsafah Bhineka Tunggal Ika sejak dahulu ketika negara-negara Barat masih mulai memperhatikan tentang konsep keberagaman. Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan keberagaman.
Namun, kini, NTT terluka. Rakyat prihatin. Semboyan Bhineka Tunggal Ika itu seakan mulai sirna, terkikis dari nubari. Predikat NTT sebagai oase kebhinekaan kini tercemar.
Tarbaru, oknum Ketua DPRD Kota Kupang, yang adalah kader PDI Perjuangan, YL, diduga tidak santun dalam membuat pernyataan publik. Pernyataan yang diviralkan melalui video itu mendikotomikan suku dan agama untuk tujuan politik yang tidak populer. Bahkan dengan lantang dan tegas sang kader meminta media menulisnya. Tersirat, sang kader secara sadar, dengan tahu dan mau melakukannya. Mencoreng martabat rakyat NTT.
Warga Flobamorata pun resah. Terutama ketika seorang kader PDI Perjuangan, pejabat publik, tokoh panutan yang sudah dibesarkan dalam paham kebangsaan, kebhinekaan, serta memiliki integritas sejati sebagai patriot partai telah sengaja merusak sistem dan tatanan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh aneka suku di NTT sebagai falsafah bernegara dan berbangsa.
Menyikapi fenomena ini, ke hadapan Ibunda Hja. Megawati Soekarnoputri, kami menyampaikan pernyataan sikap sebagai ungkapan isi hati kami. Pernyataan sikap sebagai bentuk kepedulian agar nilai-nilai kebhinekaan yang sudah ditegakan oleh proklamator, Bung Karno, tetap terawat dan lestari di Bumi Nusantara.
Pertama, sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Ibunda Hja. Megawati Soekarnoputri bahwa kekuasaan harus dibangun di atas nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta menjunjung tinggi nila-nilai Bhineka Tunggal Ika.
Merujuk pada pemikiran ini, kami menilai pernyataan oknum Ketua DPRD Kota Kupang, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kupang, yang diduga bernuansa SARA, telah merusak kesakralan budaya NTT.
Selain itu, dapat memicu konflik horizontal dan berpotensi mengadu domba suku maupun agama tertentu hanya untuk kepentingan sesaat. Ini adalah cerminan praktik politik oknum YL yang sangat sempit dan kerdil. Padahal di hati publik, PDI Perjuangan adalah partai yang membentuk kader berjiwa pelopor dan memiliki pemahaman, kemampuan menjabarkan dan melaksanakan ajaran Bung Karno sebagai tuntunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Karenanya, oknum YL yang telah melukai hati rakyat NTT ini agar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang dan jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kupang. Ini untuk membari efek jera agar setiap kader PDI Perjuangan menjaga sikap dan bertindak sesuai marwah partai. Bukan sebaliknya menyakiti hati rakyat.
Kedua, selain secara organisatoris YL dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang dan jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan, kami berharap Ibunda Hja. Megawati Soekarnoputri dan seluruh jajaran PDI Peerjuangan dari pusat dan daerah, mendukung penuh proses hukum terhadap YL untuk diketahui YL telah dilaporlkan ke polisi oleh elemen terkait.
Proses hukum dilakukan agar YL dan kader PDI Perjuangan lainnya bertindak santun dan menjaga tata krama dan menjalankan peran dan fungsi yang diemban. Tidak membelot dari ideologi partai. Salah satu visi PDI Perjuangan adalah alat perjuangan guna membentuk karakter bangsa berdasarkan Pancasila. Juga membangun gerakan politik yang bersumber pada kekuatan rakyat, bukan mencederai rakyat.
Ketiga, sebagai pejabat publik dan tokoh panutan, YL tak pantas mempertentangkan suku yang satu dengan yang lainnya di NTT sebagaimana disebutkan dalam video tersebut. Setiap suku di NTT mempunyai kontribusi terhadap pembangunan di NTT sesuai peranya masing-masing. Karenaya, kami minta segenap jajaran DPP PDI Perjuangan melakukan klarifikasi terhadap pernyataan oknum YL yang telah melukai suasana kebatinan pihak-pihak tertentu yang memiliki interest terhadap suku atau agama sebagaimana disebutkan dalam pernyataan YL tersebut. Ironinya, PDI Perjuangan selalu menggaungkan dan memperjuangkan hak-hak rakyat, termasuk di bidang sosial, budaya dan spiritual, namun masih ada oknum yang tega memperalat suku dan agama melanggengkan kekuasaannya. Ini sangat disesalkan.
Keempat, kami berharap Ibunda Hja. Megawati Soekarnoputi segera menindaklanjuti penyampaian kami ini agar tidak terjadi proses pembiaran sehingga kasus ini terus menggelinding bebas bagaikan bara api yang berbahaya. Masyarakat dapat menafsirkannya sendiri-sendiri sehingga menimbulkan potensi konflik.
Kota Kupang sepertinya tak bertuan. Ibarat kapal tanpa nahkoda. Sejak kasus ini bergulir ke arah publik, penentu kebijakan masih bungkam hingga saat ini. Tidak segera melokalisir kasus dengan memberikan pernyataan atau imbauan yang menyejukan untuk menenangkan rakyat serta menyelesaikan kasus ini pada kesempatan pertama.
Pada kasus ini dibutuhkan pemimpin yang mengayomi dan melindungi masyarakat dari potensi konflik horizontal. Muaranya agar masyarakat Kota Kupang tidak dikotak-kotakkan berdasarkan suku dan agama serta identitas lainnya. Peran ini tidak dimainkan secara maksimal oleh penentu kebijakan kita. Silakan masyarakat menilainya.
Kelima, sebagai masyarakat awam dan budaya, yang bersimpati pada perjuangan PDI Perjuangan, kami turut prihatin jika kemudian hari perjuangan partai wong cilik ini mulai ditinggalkan rakyat NTT karena ulah satu oknum saja.
Demikian pernyataan sikap kami. Besar harapan sebagai partai yang menjunjung tinggi keberagaman, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Ibunda Hja. Megawati Soekarnoputi menanggapi dan mengambil sikap tegas terhadap oknum YL. Jangan karena nilai setitik rusak susu sebelanga.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami limpahkan terima kasih. Semoga Tuhan memberkati Ibunda Hja. Megawati Soekarnoputri dan keluarga seta seluruh keluarga besar PDI Perjuangan.
Kupang, 17 Juni 20121
Mewakili Suku Terkait di Timor
Yoseph Ariyanto Ludoni
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba