Atambua, Vox NTT-Petugas Bea Cukai Pusat berhasil menggagalkan 40 ton kulit sapi dan kerbau yang hendak diselundupkan dari Timor Leste ke Indonesia.
Puluhan ton kulit sapi dan kerbau itu diselundupkan ke Indonesia dengan tujuan Sulawesi. Namum digagalkan petugas Bea Cukai Pusat saat melakukan patroli laut tepatnya di perairan antara Kabupaten Alor dan Pulau Atauru-Timor Leste pada Selasa (22/06/2021) sekitar pukul 00.30 Wita.
Selain puluhan ton kulit sapi dan kulit kerbau, petugas Bea Cukai juga mengamankan 1 unit kapal kayu KLM Putri Naswa GT.125 No.539/LLN dan 7 orang Anak Buah Kapal (ABK).
Kepala Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah melalui Humas Bea Cukai Atambua, Bendito Menezes ketika dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya pengamanan puluhan ton kulit sapi dan kulit kerbau dari Timor Leste.
Barang bukti (BB), jelas Menezes, telah diamankan di kantor Bea Cukai pelabuhan Atapupu untuk proses penyelidikan.
“Betul, barangnya (BB) ada, saat ini prosesnya sementara berjalan, masih dalam penelitian. Nanti selesai seluruh prosesnya kita akan rilis resmi melalui teman-teman media untuk diekspose ke publik,” katanya.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba