Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati TTS: Pemkab Belum Terlambat Serahkan Dokumen KUA-PPAS
Regional NTT

Bupati TTS: Pemkab Belum Terlambat Serahkan Dokumen KUA-PPAS

By Redaksi26 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Epy Tahun saat diwawancari wartawan di rumah jabatan Bupati TTS, Rabu (15/04/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT- Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Epy Tahun mengatakan, Pemkab TTS dalam waktu cepat akan menyerahkan dokumen Kebijakan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) murni 2022 dan perubahan 2021.

Bupati Epy yang dikonfirmasi, VoxNtt.com, Sabtu (26/06/2021), mengatakan, dokumen KUA-PPAS murni 2022 dan perubahan 2021 sudah selesai dikerjakan.

Hanya saja, naiknya kasus Covid-19 di TTS dalam seminggu terakhir ini, menjadi kendala tersendiri dalam proses penyusunan dokumen KUA-PPAS.

Kendati demikian, menurut Bupati Epy, pihaknya segera melakukan penyesuaian untuk diserahkan ke DPRD TTS.

“Kita belum terlambat. TTS mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena siklus anggaran yang tidak terlambat. Intinya itu saja. Naiknya angka Covid-19 menjadi kendala tersendiri. Kita harus sesuaikan postur anggaran lagi, ” ujar Bupati Epy.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD TTS Egy Usfunan angkat bicara terkait belum diserahkannya KUA-PPAS ke DPRD TTS.

Hal ini, kata dia, menjadi kendala tersendiri dalam penanganan beberapa program prioritas termasuk pembangunan jalan menuju sumber air Bonleu, di Kecamatan Tobu.

BACA JUGA: Pemkab TTS Belum Serahkan KUA-PPAS, Bagaimana Nasib Jalan Bonleu?

Egy Usfunan khawatir upaya Pemerintah Kabupaten Timor Taengah Selatan (TTS) membangun jalan menuju sumber Air Bonleu di Kecamatan Tobu tahun 2021 ini kembali terancam gagal.

Pasalnya, hingga saat ini, Pemkab belum menyerahkan dokumen Kebijakan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) murni 2022 dan perubahan 2021.

“Sesuai dengan agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD TTS, siklus kegiatan DPRD di bulan Juli 2021 ini, salah satunya adalah pembahasan Perda Pertanggungjawaban APBD 2020 dan KUA-PPAS murni 2022 dan KUA-PPAS Perubahan 2021. Di Bulan Juli harusnya juga sudah pembahasan dilaksanakan pembahasan rancangan Perda APBD perubahan. Namun, yang terjadi saat ini, Pemkab belum serahkan KUA-PPAS,” jelas Ketua DPC PKB TTS ini.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

DPRD TTS Epy Tahun TTS
Previous ArticleTunda Launching Proyek Gara-gara Tidak Sesuai RAB, Apa Motif Bupati Robi?
Next Article Kapolres Manggarai Dalami Kasus Judi Sabung Ayam yang Diduga Libatkan Perwira Polisi

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.