Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab TTS Belum Serahkan KUA-PPAS, Bagaimana Nasib Jalan Bonleu?
Regional NTT

Pemkab TTS Belum Serahkan KUA-PPAS, Bagaimana Nasib Jalan Bonleu?

By Redaksi26 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua DPRD TTS, Egy Usfunan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Upaya Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membangun jalan menuju sumber Air Bonleu di Kecamatan Tobu tahun 2021 ini kembali terancam gagal. 

Pasalnya, hingga saat ini, Pemkab belum menyerahkan dokumen Kebijakan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) murni 2022 dan perubahan 2021. 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTS Egy Usfunan kepada wartawan belum lama ini di Gedung DPRD TTS. 

“Sesuai dengan agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD TTS, siklus kegiatan DPRD di bulan Juli 2021 ini, salah satunya adalah pembahasan Perda Pertanggungjawan APBD 2020 dan KUA-PPAS murni 2022 dan KUA-PPAS Perubahan 2021. Di Bulan Juli harusnya juga sudah pembahasan dilaksanakan pembahasan rancangan Perda APBD perubahan. Namun, yang terjadi saat ini, Pemkab belum serahkan KUA-PPAS,” jelas Ketua DPC PKB TTS ini. 

Belum diserahkannya dokumen-dokumen pembahasan ini, tambah Egy, ikut berpengaruh terhadap siklus sidang DPRD TTS dan upaya pembangunan jalan menuju sumber air Bonleu yang sudah disepakati bersama antara Pemkab, DPRD TTS dan masyarakat Bonleu beberapa waktu lalu. 

“Kalau saja Pemkab TTS masih molor menyerahkan dokumen-dokumen sidang dan baru proses pembahasan pada bulan Agustus 2021 maka penetapannya baru terjadi pada bulan September 2021. Dalam rentang waktu yang demikian, kita khawatir pembangunan jalan ke Bonelu tidak bisa dilaksanakan . Hal ini karena mengingat beberapa pertimbangan teknis dari aspek jarak dan mobilisasi ke lokasi proyek pengerjaan,” urainya. 

Mengingat keterlambatan ini, Egy kembali mengingatkan Pemkab TTS segera mempercepat penyusunan KUA-PPAS dan menyerahkannya ke DPRD TTS. 

Pemerintah Kabupaten TTS yang dikonfirmasi melalui Bupati, Epy Tahun belum memberikan jawaban terkait molornya penyerahan dokumen sidang ke DPRD TTS.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

 

DPRD TTS TTS
Previous ArticlePastor Beny
Next Article Dandim Sikka Minta Masyarakat Agar Laporkan Anggota TNI yang Buat Kesalahan

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.