SoE, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) segera menerapkan kembali Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akibat angka kasus Covid 19 yang melonjak tajam.
Bupati TTS, Epy Tahun mengatakan, sampai dengan Sabtu (26/06/2021) malam, angka kasus Covid-19 di TTS meningkat tajam dari semula 18, kasus naik 40 kasus dan melonjak drastis menjadi 70 kasus.
Bupati Epy yang juga Ketua Gugus Tugas (Satgas) Perecepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS ini mengatakan, PPKM terpaksa harus dilakukan karena angka kasus Covid-19 meningkat tajam hanya dalam sepekan ini.
“Kalau memang keadaannya terus meningkat tentu kita harus mengambil langkah tegas seperti ini,” demikian kata Epy saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Minggu (27/06/2021).
Ia mengaku telah menyampaikan informasi kepada para camat dan lurah maupun kepala desa untuk melakukan pendataan lengkap terkait dengan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Di Kecamatan Amanuban Selatan, pimpinan wilayah setempat untuk sementara menutup pasar tradisional. Ini dilakukan demi mengurangi keurumunan,” jelas Epy.
Selain itu, jelas Epy, Pemkab TTS juga pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai memberlakukan Work From Home (WFH).
“Kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Ia pun menyesalkan sikap protes yang dilakukan pihak Pemkab di beberapa wilayah perbatasan kabupaten.
“Ini yang protes-protes selama ini, lihat sendiri. Jadi, jangan kaget kalua tiba-tiba kasus naik,” tutup Epy dengan nada kritik.
Penulis: Long
Editor: Ardy Abba