Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab TTS Berlakukan PPKM Skala Mikro
KESEHATAN

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab TTS Berlakukan PPKM Skala Mikro

By Redaksi27 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Epy Tahun saat diwawancari wartawan di rumah jabatan Bupati TTS, Rabu (15/04/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) segera menerapkan kembali Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akibat angka kasus Covid 19 yang melonjak tajam.

Bupati TTS, Epy Tahun mengatakan, sampai dengan Sabtu (26/06/2021) malam, angka kasus Covid-19 di TTS meningkat tajam dari semula 18, kasus naik 40 kasus dan melonjak drastis menjadi 70 kasus.

Bupati Epy yang juga Ketua Gugus Tugas (Satgas) Perecepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS ini mengatakan, PPKM terpaksa harus dilakukan karena angka kasus Covid-19 meningkat tajam hanya dalam sepekan ini.

“Kalau memang keadaannya terus meningkat tentu kita harus mengambil langkah tegas seperti ini,” demikian kata Epy saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Minggu (27/06/2021).

Ia mengaku telah menyampaikan informasi kepada para camat dan lurah maupun kepala desa untuk melakukan pendataan lengkap terkait dengan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Di Kecamatan Amanuban Selatan, pimpinan wilayah setempat untuk sementara menutup pasar tradisional. Ini dilakukan demi mengurangi keurumunan,” jelas Epy.

Selain itu, jelas Epy, Pemkab TTS juga pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai memberlakukan Work From Home (WFH).

“Kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia pun menyesalkan sikap protes yang dilakukan pihak Pemkab di beberapa wilayah perbatasan kabupaten.

“Ini yang protes-protes selama ini, lihat sendiri. Jadi, jangan kaget kalua tiba-tiba kasus naik,” tutup Epy dengan nada kritik.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

Epy Tahun TTS Virus Corona
Previous ArticleCerpen: Cinta Terlarang
Next Article Kasus Corona Indonesia Dua Kali Tembus 20 Ribu, IDI: Varian Delta Menular 10 Kali Lebih Cepat

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.