Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Tiga Siswi SMAK Giovanni Kupang Melaju ke Final Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia 2021
Pendidikan NTT

Tiga Siswi SMAK Giovanni Kupang Melaju ke Final Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia 2021

By Redaksi2 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
(Dari kiri ke kanan) Zandrina Yuliati Manafe, Clara Juliatry Corneliana Mbulu dan Yulia Nogo Udak- siswi SMAK Giovani Kupang yang ikut Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia tahun 2021
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Tiga siswi SMAK Giovanni Kupang dipastikan melaju ke final Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (Kopsi) 2021.

Mereka melaju setelah lolos dalam seleksi proposal yang diumumkan oleh Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku penyelenggara kompetisi pada Rabu, 30 Juni 2021 lalu.

Seleksi proposal ini dilakukan oleh penyelenggara terhadap 1910 tim yang telah mengunggah proposalnya. Seluruh peserta berasal dari SMA Negeri dan Swasta se-Indonesia.

Peserta yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti seleksi untuk tahapan selanjutnya yang dimulai dengan penelitian, pelaporan hasil penelitian dan akhirnya pameran dan presentasi laporan penelitian.

Ketiga siswi SMAK Giovanni ini mengusung bidang Ilmu Sosial dan Humaniora (ISH) dalam penulisan proposal penelitiannya.

Agnes Yuliana Nogo Udak dan Clara Juliatry Corneliana Mbulu menulis proposal penelitian dengan judul, Mamar: Kearifan Lokal untuk Menjaga Kelestarian Sumber Air Pada Masyarakat Timor di Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan Zandrina Yuliati Manafe menulis proposal penelitian dengan judul, Fenomena Vandalisme Pada Remaja di Kota Kupang.

Selanjutnya mereka akan melakukan penelitian pada akhir Juli 2021 ini dan merampungkan laporan penelitiannya untuk dilombakan di final kompetisi pada November 2021 mendatang.

Kepala SMAK Giovanni Kupang, Romo Drs. Stefanus Mau, Pr, dalam rilisnya, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para siswi peserta kompetisi, guru pendamping serta nara sumber ahli yang sudah bekerja keras dalam memberikan pembimbingan selama ini.

Romo Stef berharap agar siswinya dapat meraih hasil yang maksimal pada final kompetisi nantinya.

Terpisah, koordinator ekstra kurikuler PIR/KIR/KOPSI, Marianelde Kehi Seran, S.Sos, Jumat (02/07/2021), menyatakan kebahagiaannya. Dia mengucapkan terima kasih yang mendalam atas prestasi yang diraih oleh anak bimbingannya.

“Saya memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kompetisi ini, dengan bimbingan yang maksimal saya berharap kita dapat meraih medali emas di final nanti,” imbuhnya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang SMAK Giovani Kupang
Previous ArticleBendungan Wae Reca Matim Makan Korban
Next Article Sempat Jatuh Tapi Akhirnya Bangun

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.