Labuan Bajo, Vox NTT- Baru-baru ini viral di media sosial Instagram soal hasil rapid test antigen seorang warga di Klinik OMSA Medic Marina Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Hal ini ramai dibicarakan berawal dari postingan akun @fajarnoverianto mengenai hasil rapid test antigen salah satu pelaku perjalanan di Labuan Bajo.
@fajarnoverianto menulis, sebelumnya temannya sudah positif Covid-19 berdasarkan hasil test antigen di Apotek Bunda.
Konon, keesokan harinya temannya itu berinisiasi untuk melakukan rapid test antigen di Bandara Komodo (Klinik OMSA Medic Marina) dan ternyata hasilnya negatif.
Postingan @fajarnoverianto tersebut kemudian diposting ulang oleh pemilik akun Instagram @kawanbaikkomodo.
Direktur Klinik OMSA Medic Marina, dr. Romy Kamaluddin, S.Ked.,M.Biomed (AAM) pun akhirnya angkat bicara merespons postingan tersebut.
Romy menjelaskan, Klinik OMSA Medic Marina merupakan penyedia layanan rapid test antigen resmi di Bandara Komodo, Labuan Bajo.
Menurut dia, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Nomor Dinkes.449/47/1/2021 tertanggal 29 Januari 2021, Klinik OMSA Medic Marina merupakan satu dari 4 fasilitas kesehatan swasta yang mendapatkan rekomendasi sah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat untuk melayani pemeriksaan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di wilayah itu.
“Kami senantiasa mengutamakan prinsip-prinsip keselamatan pasien (safety first) dalam setiap melakukan pelayanan kesehatan,” terang Romy dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (03/07/2021).
Dalam pemeriksaan rapid test antigen, kata dia, pihaknya menggunakan alat berstandar yang telah memiliki izin edar alat kesehatan dalam negeri dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dalam menjalankan kegiatan pemeriksaan rapid test antigen pun dengan penuh integritas dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Alat rapid test antigen yang digunakan merupakan alat baru dan dibuka di hadapan pasien untuk menjaga transparasi pemeriksaan serta keterbukaan hasil yang keluar dari rapid kit agar dapat dilihat langsung oleh pasien sendiri,” jelas Romy.
Di samping itu, tambah dia, limbah medis yang dihasilkan dari pemeriksaan dikelola dengan baik dan aman melalui kerja sama dengan transporter limbah medis bersertifikat dan telah memiliki izin operasional.
Romy menegaskan, sesuai dengan standar prosedur operasional yang berlaku, apabila ditemukan pasien positif dari hasil pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Komodo, Labuan Bajo, maka akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Itu seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat untuk dilakukan penjemputan dan selanjutnya dibawa ke tempat karantina yang telah disediakan oleh pemerintah setempat.
Dikatakan, apabila pasien tersebut tidak memiliki tempat isolasi mandiri di Labuan Bajo serta melakukan proses rujukan jika dalam proses pemeriksaan ditemukan pasien dengan gejala sedang atau berat.
Hal ini dilakukan agar pasien positif tidak bepergian dan menimbulkan kontak erat lebih jauh dengan keluarga maupun masyarakat luas.
“Kami sudah menghubungi pemilik akun pengunggah pertama di media sosial untuk mengkonfirmasi kebenaran dari isi unggahan tersebut. Namun hingga press release ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pemilik akun atas informasi yang disampaikan,” kata Romy.
Menurut dia, keterangan lugas dari pemilik akun dibutuhkan untuk mengklarifikasi lebih jelas mengenai identitas pasien dan waktu pemeriksaan agar tidak menimbulkan informasi yang simpang siur dan memunculkan keresahan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Informasi yang diunggah tersebut masih terus ditelusuri untuk memastikan keabsahan datanya agar tidak digunakan untuk menyudutkan salah satu pihak,” imbuhnya.
Romy menyatakan, pihaknya senantiasa menaati peraturan pemerintah terkait tata cara pemeriksaan rapid test antigen untuk masyarakat dan pelaku perjalanan.
Pihaknya juga turut mendukung upaya pemerintah untuk melakukan audit terhadap penyedia layanan rapid test antigen di Kabupaten Manggarai Barat agar tidak terjadi berita yang meresahkan di tengah upaya menekan penyebaran dan penularan Covid-19. (VoN)