Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Dua Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Terancam Dicabut SIP Akibat Mogok Kerja, Gubernur NTT: Ini Soal Tanggung Jawab Kemanusiaan
KESEHATAN

Dua Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Terancam Dicabut SIP Akibat Mogok Kerja, Gubernur NTT: Ini Soal Tanggung Jawab Kemanusiaan

By Redaksi11 April 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur NTT Melki Laka Lena saat kunjungan kerja ke Bajawa (Foto: TMPG)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Dua dokter anestesi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere, dr. Remidason Riba, Sp.An., dan dr. Yosefin Erfleniati Jati, terancam dicabut Surat Izin Praktik (SIP)-nya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Ancaman ini muncul setelah keduanya melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap honor yang dinilai tidak sesuai.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menyampaikan bahwa aksi mogok tersebut telah mengganggu pelayanan medis di RSUD TC Hillers dan bahkan menyebabkan adanya korban jiwa. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Manggarai Timur pada Kamis, 11 April 2025.

“Sudah ada pasien yang meninggal akibat mogok kerja ini. Ini bukan soal honor lagi, tetapi soal tanggung jawab kemanusiaan,” tegas Gubernur Melki.

Ia menjelaskan, meskipun alasan utama mogok adalah ketidakpuasan terhadap insentif yang diterima, para dokter tetap memiliki tanggung jawab moral dan profesional terhadap pasien, terutama dalam situasi darurat.

Kedua dokter tersebut diketahui menolak bertugas di RS TC Hillers dengan alasan insentif yang diberikan tidak sesuai dengan harapan.

Menyikapi hal itu, Gubernur Melki menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mempertimbangkan pencabutan SIP keduanya.

“Jika SIP mereka dicabut, mereka tidak akan bisa praktik di mana pun di Indonesia. Mereka perlu menyadari kembali tanggung jawab mereka sebagai dokter,” ujarnya.

Gubernur Melki juga menegaskan, profesi dokter bukan sekadar pekerjaan untuk mencari keuntungan finansial, melainkan panggilan hati untuk melayani sesama.

“Daerah ini memiliki keterbatasan. Ingat kembali sumpah profesi untuk melayani masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lanjutan jika tuntutan kenaikan honor ini dikabulkan.

Dengan lebih dari 50 dokter yang bekerja di RS TC Hillers, permintaan kenaikan dari satu profesi bisa memicu tuntutan serupa dari tenaga medis lainnya dan mengganggu keberlangsungan operasional rumah sakit.

Sebagai solusi sementara, pihak Kemenkes melalui Dirjen Tenaga Kesehatan menyatakan kesiapan untuk mengirimkan dua dokter anestesi pengganti guna mengisi kekosongan layanan di RS tersebut.

Polemik ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak tenaga medis sekaligus tanggung jawab mereka dalam memberikan layanan kesehatan, terutama di wilayah yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan anggaran.

Penulis: Ronis Natom

Emanuel Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Melki Laka Lena RSUD TC Hillers
Previous ArticleMulailah Hari ini Kebiasaan Baik dari Rumah
Next Article Gubernur Melki Laka Lena Ketuk Pintu Kementerian, Alumni Sanpio: NTT Siap Berlari Lebih Cepat

Related Posts

GAMKI NTT Luncurkan ‘Road to Event Academy’ untuk Cetak SDM Ekonomi Kreatif

29 Mei 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.