Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Terkait Pemecatan Buruh, Kadis Aswal Mengaku Tidak Tahu Walau Sudah Tiga Kali Jalani Mediasi
NTT NEWS

Terkait Pemecatan Buruh, Kadis Aswal Mengaku Tidak Tahu Walau Sudah Tiga Kali Jalani Mediasi

By Redaksi26 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Penanaman Modal Koperasi Usaha dan Tenaga Kerja (DPMKUT) Kabupaten Manggarai Anselmus Aswal
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Dinas Penanaman Modal Koperasi Usaha dan Tenaga Kerja (DPMKUT) Kabupaten Manggarai Anselmus Aswal mengaku tidak tahu tentang persoalan pemecatan seorang buruh bernama Rofinus Halut, yang sudah mengabdi 22 tahun di salah satu perusahaan kayu swasta di Ruteng.

Padahal, persoalan tersebut sudah tiga kali dimediasi di aula kantor dinasnya. Mediasi terakhir dilakukan pada tanggal 22 Juli 2021.

Saat itu, ada dua orang pegawai DPMKUT yang ditugaskan sebagai mediator yakni Kepala Seksi Advokasi Adrianus Jeku bersama stafnya Patric Pu’ung.

Kedua mediator sebagai perwakilan pihak DPMKUT kembali menjadwalkan mediasi keempat pada Kamis (29/07/2021) yang akan datang karena kedua belah pihak tidak menemukan titik temu. Pengunduran kembali agenda mediasi dengan tujuan agar kedua belah pihak bisa mencari jalan keluar damai.

Pada kesempatan mediasi ketiga, VoxNtt.com mencoba meminta komentar dari pihak mediator. Namun, mereka enggan memberikan komentar dan beralasan bahwa klarifikasi hanya bisa dilakukan oleh kepala dinas.

Sayangnya, saat dijumpai awak media Kadis Aswal malah beralasan bahwa dirinya tidak tahu terkait sidang dan duduk masalah kasus tersebut.

“Sidang di mana? Pengusaha siapa itu? Di mana perusahaan itu? Ada surat disposisi itu kah?” tanya Aswal di hadapan wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/07/2021) pagi.

Namun demikian, ketika media menjelaskan duduk persoalan, Aswal kemudian mengaku bahwa ada bidang teknis yang menangani persoalan tersebut. Hingga sekarang pun, ia masih menunggu laporan dari bidang teknis tersebut.

“Mengapa langsung dengan saya kah, saya kan tidak tahu mereka sudah kerja sampai di mana. Mereka belum sampaikan laporan kinerja mereka,” ujarnya.

Sebagai kepala dinas, Aswal sendiri belum mengambil langkah terkait persoalan tersebut karena masih menunggu laporan dari bawahannya.

Namun demikian, ia menyarankan kepada awak media agar tidak memberitakan terkait jawabannya yang mengaku tidak tahu tentang persoalan yang menimpa Rofinus Halut.

Hal itu menurut Aswal dilakukan supaya publik tidak membaca bahwa ia ternyata tidak berkoordinasi dengan bawahan dalam menyelesaikan setiap persoalan di kantornya.

Baca di sini sebelumnya: Kisah Rofinus Halut, Buruh di Manggarai yang Dipecat Setelah Mengabdi 22 Tahun

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai
Previous ArticleSMAK St. Gregorius Reok Dorong Para Guru agar Bertransformasi demi Kemajuan Pendidikan
Next Article Bawaslu Manggarai Bedah Perbawaslu

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.