Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor, Ini Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo Selatan
VOX DESA

Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor, Ini Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo Selatan

By Redaksi6 Agustus 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasi Pidsus Kejari TTU Andre Keya saat menyerahkan berkas perkara ke pihak PN Tipikor Kupang, Jumat, 06 Agustus 2021 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Kasus dugaan korupsi dana desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat resmi dlimpahkan Kejari TTU ke PN Tipikor Kupang, Jumat (06/08/2021).

Dalam proses pelimpahan yang dilakukan oleh kasi pidsus Kejari TTU Andre Keya tersebut hanya diserahkan berkas dan barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa 1 unit motor beserta dokumen pengelolaan anggaran dana desa Letneo Selatan sejak tahun anggaran 2017-2019.

Sementara mantan Kades Letneo Selatan Marselinus Sanan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1,1 miliar itu masih ditahan di rutan Mapolres TTU.

“Kita upayakan secepatnya kita bawa tersangka untuk ditahan di rutan Kupang,” tutur Kasi Pidsus Kejari TTU Andre Keya saat dihubungi VoxNtt.com melalui WhatsApp, Jumat (06/08/2021).

Kasi Andre pada kesempatan itu mengungkapkan jadwal sidang untuk kasus tersebut juga telah ditetapkan, yakni pada Senin, 09 Agustus 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Hari senin tanggal 09 Agustus sudah mulai digelar sidang perdana,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Letneo Selatan Kejari TTU TTU
Previous ArticleBupati Malaka Minta Masyarakat Taat Prokes
Next Article Kejari TTS Hentikan Kasus Internet Desa, Netizen Riuh

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.