Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor, Ini Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo Selatan
VOX DESA

Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor, Ini Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo Selatan

By Redaksi6 Agustus 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasi Pidsus Kejari TTU Andre Keya saat menyerahkan berkas perkara ke pihak PN Tipikor Kupang, Jumat, 06 Agustus 2021 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Kasus dugaan korupsi dana desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat resmi dlimpahkan Kejari TTU ke PN Tipikor Kupang, Jumat (06/08/2021).

Dalam proses pelimpahan yang dilakukan oleh kasi pidsus Kejari TTU Andre Keya tersebut hanya diserahkan berkas dan barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa 1 unit motor beserta dokumen pengelolaan anggaran dana desa Letneo Selatan sejak tahun anggaran 2017-2019.

Sementara mantan Kades Letneo Selatan Marselinus Sanan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1,1 miliar itu masih ditahan di rutan Mapolres TTU.

“Kita upayakan secepatnya kita bawa tersangka untuk ditahan di rutan Kupang,” tutur Kasi Pidsus Kejari TTU Andre Keya saat dihubungi VoxNtt.com melalui WhatsApp, Jumat (06/08/2021).

Kasi Andre pada kesempatan itu mengungkapkan jadwal sidang untuk kasus tersebut juga telah ditetapkan, yakni pada Senin, 09 Agustus 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Hari senin tanggal 09 Agustus sudah mulai digelar sidang perdana,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Letneo Selatan Kejari TTU TTU
Previous ArticleBupati Malaka Minta Masyarakat Taat Prokes
Next Article Kejari TTS Hentikan Kasus Internet Desa, Netizen Riuh

Related Posts

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.