Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU Juandi David diminta untuk tetap berkomitmen pada kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD terkait pemberian izin pembukaan gerai Alfamart.
Kesepakatan tersebut terjadi dalam sidang rapat paripurna, Selasa (03/08/2021).
Kabarnya, Bupati Juandi dan DPRD setempat menyepakati untuk hanya memberikan izin untuk pembukaan tiga gerai Alfamart.
Ketiga gerai yang diizinkan untuk beroperasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi terkait dampak positif dan negatif dari kehadiran Alfamart di Kabupaten TTU.
“Saat itu kita mengusulkan kalau dapat sebagai bahan uji coba hadirnya Alfamart di TTU apakah memberikan dampak positif atau negatif kita mengupayakan cukup 3 gerai dari awal yang diminta 10 dan 3 unit itu lokasinya di kota dan kita akan sama-sama mengukur sejauh mana dampak kehadiran Alfamart di TTU dan kemudian bupati sendiri mengiyakan,” tutur anggota DPRD TTU Yohanes Salem saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Kamis (05/08/2021).
“Bupati kemudian setuju untuk Alfamart kita tetapkan hanya 3 gerai Alfamart di TTU sebagai bahan uji coba kita,” tutur Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU itu.
Yohanes menambahkan, dalam sidang paripurna tersebut pemerintah juga menyampaikan alasan pembukaan Alfamart di TTU hanya untuk mendorong persaingan usaha serta penyediaan lapangan kerja.
Alasan tersebut kemudian dibantah oleh DPRD TTU lantaran dinilai terlalu lemah.
Menurutnya, saat ini sudah terdapat banyak usaha kecil menengah milik masyarakat lokal TTU yang cukup berkembang bagus. Bahkan dari usaha pebisnis lokal tersebut telah berhasil menyediakan lapangan kerja bagi banyak masyarakat.
“Ini berarti pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap para pelaku usaha kita,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba