Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Soal Pembangunan di TNK, Presiden Jokowi dan Gubernur Viktor Disebut “Centeng” Negara yang Mengabdi kepada Pemodal
HEADLINE

Soal Pembangunan di TNK, Presiden Jokowi dan Gubernur Viktor Disebut “Centeng” Negara yang Mengabdi kepada Pemodal

By Redaksi7 Agustus 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Presiden Joko Widodo dan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Polemik pembangunan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terus bergulir.

Belum lama ini, Komite Warisan Dunia UNESCO meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di kawasan TNK.

Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.

Hingga kini gelombangan penolakan terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satunya Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman.

Menurut Ferdy, UNESCO ingin merawat kelangsungan Komodo, sementara Presiden Joko Widodo dan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ingin menyerahkan pengolahan Taman Nasional Komodo ke konglomerat dan oligarki.

Ia menjelaskan, ada dua logika berpikir berbeda dan sangat mempengaruhi kelangsungan hidup biawak ajaib Komodo di Tanah Congka Sae.

Pertama, pemerintah beranggapan bahwa TNK perlu dibangun infrastuktur dengan cara mengundang investor agar merawat TNK dan membuat pengunjung nyaman, komodo berkembang.

Kedua, UNESCO tidak ingin ada segala macam pembangunan yang merusak alam karena ditakutkan Komodo akan punah.

“Lebih mengerikan ternyata informasi UU Omnibus Law menjadi pertimbangan UNESCO dalam urusan AMDAL, karena Undang-undang itu sangat pro investor,” ujar Ferdy dalam Channel Youtube, Narasi dari Timur.

Ia menjelaskan, sejak diumumkan oleh pemerintah, sebagian pihak mengungkapkan kekhawatiran pembangunan proyek pariwisata Jurassic Park dan pembangunan lainnya yang mengancam kelestarian ekosistem dan konservasi satwa langkah Komodo.

UNESCO, lanjut Ferdy, berpikir kelangsungan hidup Komodo. Sementara pemerintah Joko Widodo dan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat berpikir bagaimana mendatangkan banyak uang dan pengunjung yang masuk ke TNK agar meningkatkan penerimaan Negara, yang mana proyeksinya sebesar Rp24 triliun tahun 2004.

Pemerintah model begini sering dikatakan oleh parah ahli sebagai “Centeng” Negara yang mengabdi kepada kaum pemodal.

“Saya tentu lebih percaya logika UNESCO karena lebih holistik dan komperenshif melihat persoalan, sementara logika Presiden Jokowi dan Gubernur Laiskodat tentu saya tak percaya,” tegasnya.

“Betapa picik dan jahatnya cara berpikir seorang Presiden Jokowi dan Gubernur Laiskodat memandang manusia, jadi hentikan segala macam kebijakan perusak habitat Komodo,” tutup Ferdy

Penulis: Eman Nok
Editor: Ardy Abba

Ferdy Hasiman Joko widodo Jokowi Komodo Kota Kupang TNK Viktor Bungtilu Laiskodat
Previous ArticleSoal Pemberian Izin Alfamart, Bupati TTU Diminta Komitmen dengan Kesepakatan
Next Article Penuhi Usulan Puskesmas, Yeni Veronika Kembali Antar Sumbangan Fasilitas Kesehatan

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.