Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Soal Pemberian Izin Alfamart, Bupati TTU Diminta Komitmen dengan Kesepakatan
Ekbis

Soal Pemberian Izin Alfamart, Bupati TTU Diminta Komitmen dengan Kesepakatan

By Redaksi6 Agustus 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD TTU Yohanes Salem (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU Juandi David diminta untuk tetap berkomitmen pada kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD terkait pemberian izin pembukaan gerai Alfamart.

Kesepakatan tersebut terjadi dalam sidang rapat paripurna, Selasa (03/08/2021).

Kabarnya, Bupati Juandi dan DPRD setempat menyepakati untuk hanya memberikan izin untuk pembukaan tiga gerai Alfamart.

Ketiga gerai yang diizinkan untuk beroperasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi terkait dampak positif dan negatif dari kehadiran Alfamart di Kabupaten TTU.

“Saat itu kita mengusulkan kalau dapat sebagai bahan uji coba hadirnya Alfamart di TTU apakah memberikan dampak positif atau negatif kita mengupayakan cukup 3 gerai dari awal yang diminta 10 dan 3 unit itu lokasinya di kota dan kita akan sama-sama mengukur sejauh mana dampak kehadiran Alfamart di TTU dan kemudian bupati sendiri mengiyakan,” tutur anggota DPRD TTU Yohanes Salem saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Kamis (05/08/2021).

“Bupati kemudian setuju untuk Alfamart kita tetapkan hanya 3 gerai Alfamart di TTU sebagai bahan uji coba kita,” tutur Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU itu.

Yohanes menambahkan, dalam sidang paripurna tersebut pemerintah juga menyampaikan alasan pembukaan Alfamart di TTU hanya untuk mendorong persaingan usaha serta penyediaan lapangan kerja.

Alasan tersebut kemudian dibantah oleh DPRD TTU lantaran dinilai terlalu lemah.

Menurutnya, saat ini sudah terdapat banyak usaha kecil menengah milik masyarakat lokal TTU yang cukup berkembang bagus. Bahkan dari usaha pebisnis lokal tersebut telah berhasil menyediakan lapangan kerja bagi banyak masyarakat.

“Ini berarti pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap para pelaku usaha kita,” tegasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

David Juandi DPRD TTU Juandi David TTU
Previous ArticleKejari TTS Hentikan Kasus Internet Desa, Netizen Riuh
Next Article Soal Pembangunan di TNK, Presiden Jokowi dan Gubernur Viktor Disebut “Centeng” Negara yang Mengabdi kepada Pemodal

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.