Mbay, Vox NTT- DPRD Nagekeo rupanya belum berhenti mendesak aparat penegak hukum untuk segera memberikan sanksi hukum bagi pelaku korupsi.
Terbaru, lembaga legislatif itu berniat akan segera membentuk panitia khusus (pansus) usai sidang perubahan pada Agustus ini.
Ketua DRPD Nagekeo Marselinus Fabianus Ajo Bupu memastikan, pembentukan pansus DPRD diprioritaskan untuk mencari adanya temuan kerugian keuangan negara pada proyek pembangunan rumah sakit Pratama di Raja dan pengadaan alat perbekalan di Dinas Kesehatan serta penggunaan dana tanggap darurat bencana di BPBD Nagekeo.
Rencana DPRD Nagekeo membentuk panitia khusus ini telah disepakati bersama saat menggelar rapat paripurna ke tujuh di DPRD Nagekeo.
Rapat dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Nagekeo tahun anggaran 2020 itu berlangsung di ruang rapat DPRD Nagekeo pada Kamis (05/08/2021).
Ketua DPRD Nagekeo Marselinus Fabianus Ajo Bupu mengaku, meski seluruh anggota dan fraksi di DPRD Nagekeo telah menyetujui usulan tersebut, hanya partai NasDem dan Partai Gerinda yang menyatakan sikap menolak.
Belum ada keterangan resmi terkait alasan kedua partai ini menolak pembentukan pansus DPRD.
Padahal, menurut Marselinus, hasil dari investigasi pansus akan menjadi rekomendasi ke aparat penegak hukum untuk mengungkap temuan dugaan kerugian keuangan Negara dalam item pekerjaan – pekerjaan itu.
Pernyataan Marselinus memang sangat beralasan mengingat dua kasus dugaan korupsi di Nagekeo yang sebelumnya telah ditangani Kejaksaan Negeri Ngada tiba-tiba menghilang dan tidak ada lagi kabar kelanjutannya.
“Tapi sampai sekarang kok sepertinya terkesan didiamkan begitu saja,” tukas Marselinus.
Padahal, pada November 2020 lalu, Kejaksaan Negeri Ngada, melalui Kepala Kejaksaaan Negeri Ngada, Ade Indrawan telah mengumumkan kepada publik bahwa kasus pengadaan alat perbekalan di Dinas Kesehatan Nagekeo dan anggaran tanggap darurat bencana di BPBD Nagekeo telah ditingkatkan dari status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Bahkan, jaksa telah mengancam 10 orang yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi alat perbekalan kesehatan di Nagekeo dengan ancaman hukuman mati.
Untuk itulah, DPRD Nagekeo secara lembaga akan mendesak Kejaksaan Negeri Ngada segera melanjutkan kembali penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan alat perbekalan di Dinas Kesehatan dan dana tanggap darurat bencana di BPBD.
“Berkaitan dengan dana Covid di Dinkes dalam pengadaan APD, saya pikir sudah sangat jelas bahwa dari pihak kejaksaan sudah menyampaikan secara terang benderang. Untuk itu saya sangat mengharapkan, kalau memang ada indikasi kerugian Negara saya pikir secepatnya pihak kejaksaan segera mengambil sebuah tindakan. Naikan status dan menetapkan tersangka,” tegas Marselinus.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba