Kefamenanu, Vox NTT-Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2021 resmi ditunda.
Penundaan tersebut sejalan dengan Surat Edaran yang diterbitkan Menteri dalam negeri beberapa waktu lalu.
Bupati TTU Juandi David kepada wartawan mengaku telah mendapat Surat Edaran tersebut.
Sehingga pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten TTU yang seharusnya digelar di 115 desa pada tahun ini ditunda.
Penundaan tersebut, jelasnya, dilakukan lantaran tingginya angka penderita Covid-19 saat ini.
Namun begitu, Bupati Juandi mengaku tahapan persiapan Pilkades harus tetap dilakukan.
Sehingga jika dalam 2 atau 3 bulan ke depan angka penderita Covid-19 menurun, maka pelaksanaan Pilkades serentak bisa dilakukan.
“Persiapan harus tetap dilakukan sehingga kalau angka penderita Covid menurun maka bisa kita laksanakan,” jelas Bupati Juandi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/08/2021).
Bupati Juandi mengaku untuk 115 desa yang tahun ini menggelar Pilkades dan masa jabatan Kades definitif sudah selesai oleh pihaknya telah dilantik penjabat.
Penjabat Kades yang berasal dari ASN tersebut, jelasnya, juga ditugaskan untuk terus melakukan persiapan Pilkades serentak nanti.
“Kita akan lakukan sosialisasi supaya tahap persiapan (Pilkades) tetap dilakukan,” tutur mantan Kadis PMD TTU itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba