Ende, Vox NTT- Ratusan warga terjaring dalam operasi penegakan protokol kesehatan di pos penyekatan pintu masuk Kota Ende, tepatnya di jalan Ende – Maumere, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Jumat (13/08/2021).
Operasi penegakan prokes dilakukan oleh Satgas Covid-19 menyusul Kabupaten Ende telah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV beberapa hari sebelumnya.
Penanggung jawab lapangan Danramil 1602-01 Ende, Kodim 1602/Ende, Kapten Inf Riky A. Mesah, mengatakan selama operasi penegakan prokes saat penerapan PPKM Level IV, petugas menjaring ratusan warga pelanggaran, yang kemudian dilakukan tes swab antigen.
“Ketika mereka ada hasil yang reaktif, kita langsung membawa ke tempat karantina terpusat untuk dilakukan isolasi dan pemeriksaan lanjutan,” jelas Mesah.
Menurut dia, setiap warga yang masuk ke Kota Ende wajib melakukan tes swab antigen di pos penyekatan.
Tindakan itu dilakukan, walau telah mengantongi sertifikat vaksin dan surat bebas Covid-19.
“Wajib kita tes lagi di sini bagi yang datang masuk Kota Ende,” tegas Mesah.
Ia pun meminta agar masyarakat tidak perlu panik karena sistem swab di tempat sangat membantu warga dalam mengetahui kondisi kesehatannya.
Senada dengan mesah, Dandim 1602 Ende, Letkol Inf Nelson Paedo Marpaung, juga mengimbau semua warga untuk tetap menjaga kesehatan melalui proteksi dini.
Menurut Marpaung, prokes merupakan cara pemerintah untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di Kabupaten Ende.
“Masyarakat tidak perlu panik karena sistem swab di tempat sangat membantu warga dalam mengetahui kondisi kesehatannya,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, mengatakan sistem tracing di Kabupaten Ende sejauh ini masih lemah. Untuk itu, ia meminta Satgas Covid-19 harus memperketat penerapan prokes.
“Karena kita sudah masuk wilayah PPKM Level IV sehingga mulai kemarin, kamis (12/8) kita sudah lakukan penyekatan. Artinya kita tidak menghambat aktivitas ekonomi. Kegiatan ekonomi tetap jalan seperti biasa tetapi kita hanya perketat prokes. Yang langgar kita langsung lakukan swab di tempat penyekatan,” ungkap Kapolres Albertus
Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba