Ende, Vox NTT- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ende sudah turun dari level IV ke level III. Meski begitu, Bupati Ende Djafar Achmad mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
“Kita bersyukur Kabupaten Ende diputuskan oleh pemerintah pusat memasuki PPKM level tiga, karena kemarin level empat itu mempertimbangkan daerah penyangga yang masih belum turun. Sekarang kita turun, tapi jangan sampai ada peningkatan Covid-19 lagi,” kata Bupati Djafar, Senin malam (23/08/2021).
Ia mengaku, sejak pemerintah pusat menetap PPKM level IV untuk Kabupaten Ende, tim Satgas setempat langsung bergerak cepat melakukan penyekatan. Upaya penyekatan dilakukan pada 12 titik, baik di dalam Kota Ende maupun di perbatasan Kabupaten Ende.
Sedangkan berdasarkan data orang meninggal akibat Covid-19 di Ende, lanjut Bupati Djafar, lebih banyak menyasar pada lanjut usia (lansia) yang mempunyai penyakit bawaan.
Sebab itu, ke depan tim Satgas akan fokus untuk melakukan vaksinasi dan swab antigen bagi masyarakat lansia. Terobosan tersebut dijalankan agar bisa mendeteksi secara dini virus corona. Penanganannya pun dipastikan lebih cepat.
“Adanya penyekatan berdampak pada ekonomi masyarakat sehingga pemerintah sedang memperhitungkan besaran dana bantuan sosial untuk pemulihan ekonomi,” kata Bupati Djafar.
Dia menambahkan, tim Satgas Covid-19 sedang melakukan vaksin massal dengan target 1.000 orang untuk setiap harinya.
Namun demikian, animo masyarakat Ende sangat tinggi untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Akibatnya, jumlah masyarakat yang hendak vaksin melampaui target pemerintah.
Sementara itu, Dandim 1602 Ende Letkol Nelson Paido Makmur mengaku, dalam melakukan swab antigen mulai dari kota hingga desa, pihaknya mengalami banyak menemukan kendala terutama karena perilaku masyarakat yang masih banyak menolak untuk di-swab.
“Meskipun kami diserang, diusir, diintimidasi bahkan disiram air ikan tetapi demi kemanusiaan kami tetap melaksanakan rapid tes dan swab karena tanggung jawab moril dan jabatan,” kata Dandim Nelson.
Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba