Betun, Vox NTT- Bupati Belu Taolin Agustinus dan Bupati Malaka Simon Nahak melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malaka di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Belu, Senin (30/08/2021), itu dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka dan Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, dan mengetahui Sekda Malaka dan Pj. Sekda Belu.
Hadir menyaksikan Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, Pj. Sekda Belu Frans Manafe, Sekda Malaka Donatus Bere, dan pimpinan OPD Kabupaten Belu dan Malaka.
Bupati Belu Taolin Agustinus dalam sambutan mengatakan, legalitas untuk bekerja sama harus memiliki payung hukumnya.
“Secara formal akan dilakukan penandatanganan MoU di bidang kesehatan tetapi secara pribadi, saya sering berkonsultasi dengan Bupati Malaka karena beliau juga seorang doktor di bidang hukum. Ada hal-hal yang mungkin bisa memberikan pencerahan kepada kami dan sebaliknya ada dari kami yang mungkin bisa berbagi hal untuk bersinergi membangun kawasan Belu dan Malaka,” ujar Bupati Agus.
Menurut dia, ini merupakan hal positif yang dilakukan untuk kemajuan masyarakat Belu dan Malaka terutama di bidang pelayanan kesehatan.
“Sebagai bupati, saya ucapkan terima kasih karena diberi kepercayaan untuk melayani masyarakat Malaka di bidang pelayanan kesehatan. Artinya siapa saja yang datang tanpa melihat latar belakang harus dilayani dan juga mereka adalah saudara sekandung kita. Kita seperti pinang dibelah dua, jadi balik kiri kanan sama saja,” terang Bupati Agus.
Bupati Agus yang juga dokter subspesialis gastroenterologi hepatologi itu mengatakan, saat ini Pemkab Belu terus berusaha untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas pelayanan terutama di bidang kesehatan pada RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
“Hari ini saya katakan Kabupaten Belu itu, bupatinya seorang dokter subspesialis karena itu kualitas pelayanan harus kita tingkatkan dan harus bekerja dengan standar tertinggi,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari Pemkab Malaka yang telah bekerja sama dengan Pemkab Belu.
“Mudah-mudahan dengan menandatangani MoU kita membuka diri, sama-sama melayani untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malaka dan khusus untuk Belu menuju masyarakat yang sehat, berkarakter dan kompetitif,” ujar Bupati Agus.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Malaka Simon Nahak menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan kemanusiaan ini.
“Jujur, kami adalah anak dari Kabupaten Belu dan harus banyak meminta dan mohon bantuan karena kita menyadari bahwa kesehatan itu sangat penting,” ujar Bupati Simon.
Menurut dia, ini merupakan realisasi dari janji kampanye dan merupakan salah satu program dari kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Kim Taolin yakni ‘Kartu Malaka Sehat’.
Bupati Simon mengatakan, selama ini program ini sudah dilakukan oleh pendahulunya.
“Diawal saat kami dilantik, saya sudah mengatakan bahwa yang baik saya pertahankan, yang bengkok saya luruskan, yang salah saya benarkan sehingga beberapa kegiatan yang kami pandang baik, kami tetap pertahankan dan salah satu adalah kerjasam dengan RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua,” terang Simon.
Bupati Simon juga menyampaikan dengan penandatanganan MoU dan PKS warga Malaka sudah bisa berobat gratis di RSUD Gabriel Manek Atambua.
Ia pun mengharapkan agar membantu dokter spesialis ketika Malaka membutuhkan.
“Terima kasih banyak atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Belu sehingga bisa terlaksana kerja sama ini. Semoga ke depan Malaka bisa mandiri,” pungkas Bupati Simon.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba