Kupang, Vox NTT– Sebanyak lima organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang akan melakukan aksi demonstrasi ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Kamis esok, 2 September 2021.
Mereka terdiri dari GMKI, GMNI, IMM, PMKRI, PMII dan HMI.
Aksi demonstasi tersebut digelar terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Pemprov NTT di Desa Otan Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang pada Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.
Massa yang ikut aksi diperkirakan 1000 orang dengan titik star Marga Juang PMKRI Cabang Kupang. Aksi dimulai pukul 08:00 Wita- selesai.
Penulis: Eman Nok
Editor: Ardy Abba