Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sil Nahak: Kadis Dukcapil Malaka Menjadi Tersangka Fakta, Bukan Opini
HUKUM DAN KEAMANAN

Sil Nahak: Kadis Dukcapil Malaka Menjadi Tersangka Fakta, Bukan Opini

By Redaksi23 September 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Silvester Nahak, kuasa hukum Wilhelmina Bete Nahak, penggugat pada kasus sengketa lahan di Laran
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Polres Malaka menetapkan Ferdinandus Reme, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai tersangka dugaan pemalsuan KTP warga atas nama Raiminda Funan.

Raiminda Funan adalah penggugat intervensi dalam kasus sengketa lahan di Dusun Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Demi memuluskan perkara tersebut diduga Kadis Ferdinandus ikut terlibat dalam pembuatan KTP dan Kartu Keluarga milik Raiminda Funan.

Polres Malaka kemudian menetapkan Kadis Ferdinandus sebagai tersangka pada 3 September 2021.

Silvester Nahak selaku kuasa hukum pelapor, Wilhelmina Bete Nahak, menegaskan, status tersangka atas Kadis Ferdinandus jelas dan fakta.

Status hukum tersebut bukan opininya sebagai pengacara atau pun berita media massa.

“Status tersangka itu jelas dan fakta. Bukan opini saya atau media. Itu dari pihak kepolisian. Sangat keliru kalau ada yang katakan itu adalah opini,” ujar Silvester, Kamis (23/09/2021).

BACA JUGA: Diduga Palsukan KTP, Kepala Disdukcapil Malaka Ditetapkan sebagai Tersangka

Menurut Silvester, Polres Malaka tentu sangat profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti yang kuat.

“Sekali lagi ini bukan opini,” tegas Silvester.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menggiring opini terkait status tersangka Kadis Ferdinandus. Namun status tersebut merupakan fakta hukum yang tidak bisa dipungkiri oleh umum.

“Karena beliau menjabat sebagai kepala dinas, yang mana sekarang sistem penerbitan Kartu Keluarga dan KTP dilakukan secara elektronik sehingga tanda tangan beliau sudah menjadi satu kesatuan dengan sistem yang ada,” tegasnya.

“Sehingga aneh juga kalau dikatakan beliau tidak terlibat atau tidak bersentuhan dengan penerbitan KK dan KTP, ” imbuh Silvester.

Kapolres Malaka AKBP Rudi Ledo saat dikonfirmasi terkait status tersangka Ferdinandus Rame, menegaskan pihaknya sementara melakukan penyidikan.

“Masih dalam proses penyidikan, terima kasih,” tulis AKBP Rudi saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/09/2021).

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Disdukcapil Malaka Malaka Polres Malaka
Previous ArticleSemarak HUT ke-39, Unwira Kupang Gelar Webinar Selama Dua Hari
Next Article Perdamaian, Bukan Membawa Perselisihan

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.