Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Perumda Mawarani dan PLN Olah Limbah PLTU Ropa Jadi Aneka Produk Konstruksi
Ekbis

Perumda Mawarani dan PLN Olah Limbah PLTU Ropa Jadi Aneka Produk Konstruksi

By Redaksi6 Oktober 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara PLN UPK Flores dengan Perumda Mawarani terkait pemanfaatan limbah PLTU Ropa pada Selasa (5/10/2021) di Ruangan Kerja Wakil Bupati Sikka. (Foto: Are de Peskim/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Flores dan Perumda Mawarani telah menyepakati perjanjian kerja sama pengolahan limbah PLTU Ropa.

Rencananya kedua pihak bakal mengolah limbah Fly Ash dan Bottom Ash dari PLTU Ropa menjadi aneka produk konstruksi.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangi Manager PLN UPK Flores, Lambok Siregar dan Direktur Perumda Mawarani, Yulianto Valentino Dereng di ruangan kerja Wakil Bupati Sikka pada Selasa (5/10/2021).

“Ini memang produk baru di NTT. Intinya bagaimana kita bersinergi dan berinovasi membangun daerah. Keterbatasan PLN hanya bisa berperan di listrik makanya harus bersinergi dengan pemerintah daerah,” tegas Manajer PLN UPK Flores, Lambok Siregar kepada VoxNtt.com usai penandatangan Perjanjian Kerja Sama.

Dikatakannya, selama ini PLTU Ropa menghasilkan kurang lebih 15 ton Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) setiap harinya.

FABA dari PLTU Ropa dikirim ke pabrik semen di Jawa. PLN UPK Flores menyadari bahwa FABA seharusnya bisa dioptimalkan pemanfaatannya di daerah.

BACA JUGA: Solusi Energi Hijau Lewat Sampah, Kini Warga Memasak Lebih Murah

“Produknya macam-macam bisa untuk rabat jalan, kita sudah coba juga untuk plester sehingga mengurangi pemakaian semen, paving block, dan masih terbuka untuk inovasi lainnya,” tandas Lambok.

Harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan PAD.

Kedua pihak masih akan melakukan pembicaraan lebih lanjut terkait hal itu. informasinya, selain menyiapkan bahan baku FABA, PLN UPK Flores juga membantu mobilisasi material dari PLTU Ropa ke Maumere.

Sejalan dengan Lambok, Direktur PD Mawarani Yulianto Valentino Dereng mengatakan pihaknya bersama PLN UPK Flores masih akan melakukan pembicaraan lanjutan.

“Nanti kita akan bicara lebih lanjut terkait itu,” tandasnya.

Dereng menolak berkomentar ketika ditanya terkait perencanaan bisnis dan sumber pembiayaan usaha pengolahan FABA tersebut.

“Semua masih butuh waktu dan proses. Maaf belum bisa berkomentar sejauh itu,” tegasnya.

Meskipun demikian, Dereng berharap semua pihak mendukung rencana tersebut agar bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan PAD dari pemanfaatan limbah industri.

Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba

PLTU Ropa Sikka
Previous ArticleSiswa SMPN 11 Poco Ranaka Jalan Kaki 2,5 KM untuk Dapatkan Jaringan Internet
Next Article Guide di Resort Loh Buaya Digigit Komodo, Begini Kronologinya

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.