Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Komisi Informasi NTT Apresiasi Lembaga Bawaslu
NTT NEWS

Komisi Informasi NTT Apresiasi Lembaga Bawaslu

By Redaksi22 Oktober 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Bawaslu Manggarai Herybertus Harun dan Koordinator Sekretariat Yoseph Jehadin beserta jajaran sekretariat pose bersama saat kunjungan Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT, Maryanti H. Adoe, S.E.,M.Si, Jumat, (22/10/2021) (Foto: Humas BKM)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur mengapresiasi lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena sudah membentuk website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Saya apresiasi kepada Bawaslu, sebab semua kabupaten-kota sudah ada PPID. Hal ini menunjukan keterbukaan informasi pada lembaga Bawaslu sudah berjalan,” puji Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT, Maryanti H. Adoe, saat mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai, Jumat (22/10/2021).

Maryanti menegaskan, Komisi Informasi terus menerus melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA: Parpol Harus Benah Diri

Salah satu lokus yang menjadi sasaran sosialisasi dan kunjungan Komisi Informasi adalah lembaga pemerintah vertikal dan pemerintah daerah di beberapa kabupaten. Hal ini dianggap penting dijalankan untuk mengetahui ketersedian website PPID.

“Untuk lembaga vertikal sebagian besar sudah ada website PPID, namun untuk Pemda masih banyak yang belum tersedia, ini menjadi catatan KI NTT,” katanya.

Maryanti mengatakan, hak warga negara untuk mengetahui keterbukaan informasi dari semua lembaga pemerintahan harus dijamin.

Keterbukaan informasi juga, lanjut dia, merupakan bagian dari mengawasi rencana dan program pembuatan kebijakan publik, serta upaya meningkatkan peran aktif pengelolaan badan publik yang baik dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih yaitu yang transparan, efektif dan efisien, serta akuntabel.

Dalam kaitan dengan itu, ia berjanji dalam waktu dekat Komisi Informasi Provinsi NTT akan melakukan penilaian terhadap sejumlah lembaga pemerintahan, apakah sudah menjalankan keterbukaan informasi publik dengan baik atau tidak.

BACA JUGA: Pemilu Butuh Media Massa

“Harapannya jajaran Bawaslu Kabupaten Manggarai sudah bisa mengetahui informasi mana yang wajib disampaikan kepada publik dan mana yang tidak wajib,” imbuh Maryanti.

Saat bertemu Maryanti, Anggota Bawaslu Manggarai Herybertus Harun juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi NTT yang gencar mensosialisasikan UU 14 tahun 2008.

“Hal ini sangat penting, di era keterbukaan informasi, semua pihak harus transparan, tentu setiap lembaga ada koridor dalam memberikan informasi,” kata Hery.

Penulis: Ardy Abba

Bawaslu Bawaslu Manggarai Kabupaten Manggarai
Previous ArticleBTNK Gandeng Dinas TPHP Sosialisasi Pembuatan Pupuk Bokashi di Desa Komodo
Next Article Perjalanan Kabut

Related Posts

Dua Rumah di Reok Barat Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

2 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.